Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Cicapar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggeruduk Kantor Desa Cicapar. Mereka mempertanyakan proses hukum bagi pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak gadis dibawah umur.

Dalam aksi tersebut, warga juga membentangkan spanduk yang bertuliskan aksi protes. Serta mempertanyakan kepada Pemerintah Desa terkait mengawal kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian kepada para terduga pelaku pelecehan seksual itu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Apalagi masyarakat saat ini dibuat geram dan dihantui rasa takut dengan keberadaan para pelaku pedofil tersebut. Diduga hanya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu satu hari saja.

Menurut salah seorang warga, Anis mengatakan, aksi yang dilalukan warga tersebut merupakan salah satu bentuk solidaritas serta keprihatinan kepada korban.

“Sebagian besar warga yang ikut mempertanyakan hal ini adalah ibu-ibu dan memiliki anak seusia korban. Kami pun ikut merasa prihatin dengan apa yang dialami korban saat ini,” jelasnya.

Anis menjelaskan, bahwa korban itu memiliki riwayat keterbelakangan mental. Ibunya sudah meninggal, dan hanya hidup dengan seorang ayah yang memiliki riwayat yang sama dengan korban.

Anis juga mengatakan, selain aksi solidaritas, pihaknya juga mempertanyakan kepada pemerintah desa setempat, sudah sejauh mana mereka mengawal kasus dugaan pencabulan itu. Hal itu dikarenakan hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran di wilayah tersebut.

“Terduga pelaku semuanya warga sini, dan menurut informasi mereka itu hanya di tahan selama sehari saja. Bahkan salah satu terduga pelaku sudah melarikan diri,” terangnya.

Anis pun menambahkan, saat ini dirinya beserta warga yang lain menuntut Kepala Desa setempat untuk memberikan penjelasan. Bagaimana proses hukum yang saat ini ditangani pihak kepolisian, sehingga para terduga pelaku malah bebas berkeliaran.

Informasi yang diterima masyarakat saat ini yaitu sudah terjadi islah antara korban juga pelaku, dan korban diberi uang sebesar Rp. 2,5 juta. Untuk meluruskan hal ini, pihaknya berharap Kepala Desa mau menemui warga, memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya.

“Jika Kepala Desa tidak bisa menjelaskan hal ini, saya harap ada perwakilan dari pihak kantor Polisi Banjarsari untuk datang kesini memberikan penjelasan kepada kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat mengatakan, saat ini proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait dugaan adanya tindakan pencabulan tersebut masih sedang berlangsung.

“Namun memang sudah terjadi islah kesepakatan damai antara terduga pelaku dengan keluarga korban. Perlu saya luruskan terkait uang yang Rp. 2,5 juta itu bukan dari pelaku, melainkan dari saya pribadi sebagai bentuk keprihatinan kepada korban,” terangnya.

Imat menambahkan, sebenarnya saat ini pihak kepolisian dibuat bingung dengan pernyataan korban yang tidak sinkron dengan para saksi yang sebelumnya disebutkan olehnya dihadapan para penyidik.

“Memang sebelumnya saya didatangi beberapa warga terkait adanya kejadian ini, sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian, saya berinisiatif untuk melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan korban dan mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Modus Pecah Kaca, Uang 300 Juta Raib

Dalam pertemuan itu, korban menyebutkan beberapa nama baik itu terduga pelaku maupun saksi. Pihaknya mencoba bertemu dengan para saksi dan berdialog, namun keterangannya berbeda dengan apa yang dikatakan korban.

“Namun kami pemerintahan desa berjanji akan terus mengawal dugaan kasus pelecehan ini sampai selesai,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan