Puskesmas Banjarsari Disidak Komisi D
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, lakukan sidak ke Puskesmas Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sidak dilakukan setelah adanya keluhan dari warga tentang pelayanan puskesmas dalam penanganan Covid-19. Selain itu diduga menarik biaya sebesar 540 ribu rupiah terhadap pasien yang masuk ruang isolasi mandiri.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Wagino dari hasil sidak yang di lakukan dirinya menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan pihak Puskesmas Banjarsari bukan sebuah kelalaian, namun sebuah kesalahan.
“Jelas kami merasa perihatin dengan adanya kejadian seperti itu. Dimana masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah salasatunya kesehatan, ternyata masih saja ada kejadian seperti ini ini,” ungkapnya. Selasa, (27/07/2021).
Wagino mengatakan Kepala Puskesmas Banjarsari ini seperti petinju yang dipukul oleh lawan langsung K.O, karena apa?. “Karena dengan ke idealisanya lantang menyebutkan, bahwa perawatan pasien Covid-19 di ruang isolasi tidak di pungut biaya. Tapi saat di tunjukan bukti bahwa ada penarikan ke pasien dia langsung terdiam,” ungkapnya.
Wagino menambahkan, pihaknya akan secepatnya melaporkan hasil sidak tersebut ke Ketua Komisi D, sekaligus Ketua DPRD. Selain itu dari hasil sidak akan di sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dinas. Bahwa apa yang tertulis dalam pemberitaan tersebut benar adanya.
“Sekali lagi saya tegaskan ini bukan kelalaian, ini jelas merupakan kesalahan. Saya meminta pihak puskesmas akui lah bahwa itu merupakan kesalahan,” ujarnya.
Wagino juga menyampaikan pesan moral kepada pihak Puskesmas Banjarsari. “Berbaik-baik lah dengan sesama, dengan memperbanyak sifat husnudzon. Juga akui lah setiap kesalahan. Apalagi jika nantinya sudah ada bukti, seperti kejadian kemarin” pungkasnya.
BACA JUGA: MPC PP Semprotkan Disinfektan di 27 Kecamatan
Sebelumnya di beritakan, Pelayanan di Puskesmas Banjarsari Dikeluhan Warga dalam penanganan Covid 19 diduga memasukan pasien ke ruang isolasi sebelum hasil pemerikasaan hasil swab pasien keluar.
BACA JUGA: Polres Ciamis Gelar Pelatihan Tracker Covid-19
Tidak hanya itu, pihak Puskesmas juga meminta keluarga pasien membayar sejumlah 540 ribu rupiah dengan alasan untuk biaya perawatan. Padahal sudah jelas pemerintah telah memutuskan bahwa, setiap pembiayaan pengobatan pasien covid 19 semuanya itu di tanggung oleh pemerintah. (Rizky/IP)



