Rakor ATR BPN–APH Perkuat Upaya Cegah Kejahatan Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mempertemukan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Jakarta pada Rabu (3/12/2025) ini menjadi ruang untuk memperkuat strategi bersama dalam menghadapi kompleksitas persoalan pertanahan.
Salah satu narasumber yang hadir, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa Rakor tidak boleh hanya fokus pada penyelesaian kasus. Ia menekankan pentingnya pencegahan agar masalah-masalah baru tidak terus muncul.
“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep.
Dalam pandangannya, paradigma lama yang mengukur keberhasilan melalui banyaknya penahanan sudah tidak relevan. Ia menilai keberhasilan justru terlihat ketika sistem mampu mencegah munculnya perkara. Menurutnya, pendekatan sistemik merupakan kunci untuk menciptakan penanganan pertanahan yang efektif, terukur, dan memberikan dampak berkelanjutan.
Asep juga menegaskan bahwa persoalan pertanahan tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN seorang diri. Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta peserta Rakor lainnya, ia mengajak seluruh instansi terkait untuk memperkuat kerja sama.
“Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan apresiasi atas dukungan APH dalam memberantas mafia tanah. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan oknum internal yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh APH. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” kata Nusron.
Menurut Nusron, salah satu celah terbesar yang sering dimanfaatkan mafia tanah adalah akses informasi serta bantuan dalam prosedur administrasi. Ia meminta pengawasan internal diperkuat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai Anda capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Bantuan pertama biasanya adalah informasi, kedua berkaitan dengan prosedur,” tegasnya.
BACA JUGA: Warga Karangsari Bertahun Hidup Terjebak Rob Laut
Rakor tahun 2025 ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju,” kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari APH serta instansi terkait lainnya, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Melalui Rakor ini, pemerintah menegaskan kembali agenda besar untuk memperkuat tata kelola pertanahan. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan menjadi fondasi penting dalam mencegah kejahatan pertanahan, melindungi hak masyarakat, serta memastikan praktik agraria yang lebih bersih dan transparan. (Dena)

