Rakorwasda 2025 Evaluasi Mutu Pengawasan Daerah Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT. Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap mutu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, kepala desa, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Garut.

Rakorwasda ini bertujuan menilai efektivitas pengawasan selama tahun anggaran 2025 sekaligus menyusun arah dan strategi pengawasan untuk tahun 2026. Melalui forum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pengawasan tidak boleh dipandang semata sebagai alat koreksi, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mendorong perubahan cara berpikir aparatur. Ia menegaskan perlunya paradigma baru dalam pengelolaan anggaran dan program pemerintah daerah.

“Pesan Bupati Garut jelas, aparatur pemerintah harus mulai berpikir secara entrepreneur. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Nurdin.

Menurutnya, pendekatan tersebut menuntut aparatur untuk lebih bertanggung jawab, tidak hanya patuh pada aturan administratif, tetapi juga mampu memastikan bahwa kebijakan dan program benar-benar berdampak bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang efektif harus bersifat preventif, bukan semata represif.

Dalam konteks tersebut, Nurdin menilai peran Inspektorat Daerah semakin strategis. Ia mengatakan Inspektorat kini dituntut tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra konsultatif bagi seluruh perangkat daerah.

“Kehadiran Inspektorat bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan arahan dan konsultasi agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. Ini satu warna antara Inspektorat dan seluruh SKPD,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengungkapkan bahwa kinerja pengawasan di Kabupaten Garut menunjukkan tren positif. Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Garut pada skor 91 di tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam sistem pencegahan korupsi dan pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,” kata Didit.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa upaya perbaikan integritas aparatur mulai menunjukkan hasil.

“Nilai SPI kita naik menjadi 70,51 dan menempatkan Kabupaten Garut dalam 15 besar di Jawa Barat. Ini bukan untuk berpuas diri, tetapi menjadi tanggung jawab untuk terus memperbaiki,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejari Banjar Perkuat Kemitraan Pers Lewat NGOPI

Terkait rencana tahun 2026, Didit menegaskan bahwa Inspektorat akan memperkuat fungsi penjaminan mutu melalui audit, monitoring, evaluasi, serta review perencanaan pembangunan sejak awal tahun anggaran.

“Kami akan memastikan bahwa hasil pengawasan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan kebijakan dan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Rakorwasda 2025 juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa pengawasan daerah merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Liklik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan