Ramp Chek Jelang Mudik Lebaran 2024 Sudah Mulai Dilakukan di Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Ramp check kendaraan umum jelang mudik Lebaran 2024 di Kabupaten Pangandaran sudah mulai dilakukan. Rabu, (27/03/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Pangandaran, Subdenpom III/2-4 Banjar. Serta Satlantas Polres Pangandaran bertempat di terminal tipe B Pangandaran dan Full Bus Budiman Pangandaran.

Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Kris Wiheryanto mengatakan sasaran ramp check ini kepada angkutan penumpang umum dengan jenis kendaraan bus sedang maupun besar.

“Untuk yang disasarnya diantaranya dari sisi operatornya atau sopir, kelengkapan administrasi sopir berupa dilengkapi SIM atau tidak. Kemudian sesuai atau tidak SIM nya untuk membawa kendaraan tersebut,” kata Kris.

Kris menambahkan, kalau sopir kendaraan bus besar menggunakan SIM A maka sopir tersebut tidak sesuai peruntukan.

“Misalnya kalau dia SIM A dengan membawa kendaraan Bus besar maka dia tidak sesuai peruntukan SIM nya untuk kendaraan tersebut. Kemudian dari sisi kelengkapan kendaraannya, yaitu sisi administrasi KB atau trayek, kemudian kartu uji tanda bukti lulus ujinya,” tambah Kris.

Selanjutnya dari sisi STNK dan sisi teknis menyangkut kelayakan jalan. Karena pihaknya tidak bersifat menguji tapi memeriksa.

“Ya maka hanya yang secara visual terlihat baik itu dari lampu-lampu. Kalau lampu selalu diuji seharusnya selain lampu nyala dan tidak maka akan ketahuan intensitas cahayanya yang selanjutnya penyimpangannya dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Dadang Solihat Bersama Kodim 0625 Bagi-bagi Takjil di Bundaran Cijulang Pangandaran

Kris menjelaskan, kalau ditemukan kendaraan tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan.

“Itu beberapa kendaraan kami kembalikan tidak boleh narik penumpang disini. Jadi kami pulangkan. Terus kita lihat uji berkala nya, apakah masih berlaku atau tidak? Kalau terkait pengecekan fisik kendaraan, itu dilaksanakan langsung oleh penguji Dishub Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan