Rapat Pleno KPU Kota Banjar Umumkan Hasil Verifikasi Pertama

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan Rapat Pleno Terbuka di Aula salah satu pusat perbelanjaan di kota Banjar. Hal itu dilakukan untuk mengumumkan hasil verifikasi pertama syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon perseorangan, Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun, telah lolos dan memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilkada mendatang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah melewati proses verifikasi faktual terhadap KTP dukungan sebagai syarat pencalonan, yang telah memenuhi semua prosedur dan persyaratan yang ditentukan.

“Pasangan ini berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 15.677 KTP, melebihi persyaratan minimal yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 15.393,” jelas Muhamad Mukhlis.

Setelah pengumuman tersebut, Akhmad Dimyati menyatakan bahwa hasil ini merupakan langkah positif dan bukti keseriusan mereka dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada Banjar 2024. Ia juga menyebutkan bahwa mereka akan mengoptimalkan dukungan dengan membentuk tim pemenangan dari empat kecamatan di Kota Banjar.

BACA JUGA: Bangunan Sekolah Raudhlatul Athfal (RA) Ambruk

Pasangan calon Alam Mbah Dukun tidak hadir dalam acara pleno tersebut karena ada agenda lain yang bertabrakan dengan acara tersebut. Namun, ketidakhadirannya tidak mempengaruhi hasil pengumuman.

Pasangan Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun menjadi satu-satunya pasangan calon dari jalur perseorangan yang akan maju dalam Pilkada Banjar 2024, menorehkan sejarah baru untuk Kota Banjar. Pasangan ini diharapkan mendaftar kembali ke KPU pada 27 Agustus mendatang bersama bakal calon yang diusung oleh partai politik. (Johan/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan