Ratusan Botol Miras Diamankan Pol PP Pangandaran

infopriangan.com BERITA CIAMIS. Sat Pol PP Pangandaran laksanakan razia pedagang miras Ilegal. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 atas perubahan nomer 15 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Sabtu, (11/11/2023).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan SatPol PP Kabupaten Pangandaran Rusnandar mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa titik seperti Pantai Batu Hiu dan Pantai Pangandaran.

“Razia akan rutin dilakukan. Kita akan menyisir tempat-tempat yang rawan,” ucapnya.

Rusnandar juga mengatakan sudah di amankan ratusan botol miras berbagai merk. Dan itu di temukan dari pedagang diduga ilegal.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Tepati Janjin Jembatan Ampera Dibangun

“Penegakan perda akan terus menerus dilalukan apalagi setelah ada kasus di luar Kabupaten Pangandaran yang menewaskan 13 orang usai pesta Miras,” terangnya.

Razia dilakukan karena khawatir ada kejadian seperti di kabupaten. “Semoga di daerah kita tidak terjadi, apalagi sampai merenggut nyawa,” pungkasnya. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan