Ratusan Miras Diamanakan Polsek Tawang

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Peredaran minuman keras (miras) dan narkoba menimbulkan keresahan di masyarakat. Menindaklanjuti banyaknya laporan gangguan kamtibmas, Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya mengelar Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukumnya, Jum’at (05/02/2021) dini hari.

Berseragam lengkap dengan pakaian preman, jajaran Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya dipimpin langsung Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana, menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran miras.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan polisi dalam penggeledahan dua rumah di kawasan Jalan BKR Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat dini hari.

Kapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, Iptu Nandang Rokhmana, mengatakan bahwa penjual masing-masing berinisial AB (40) dan MM (46). Keduanya diamankan di Jalan BKR Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

“Dari tangan mereka, kita menyita sebanyak 95 botol dari berbagai jenis, diantaranya Anggur Merah 53 botol besar, Anggur Merah Kecil 18 botol, Bir Bintang 6 botol, Anggur Putih 12 botol, Post Beer 6 botol,” tutur Kapolsek.

Pengungkapan kasus tersebut, berdasar informasi yang diperoleh polisi terkait adanya aktivitas jual beli miras yang dilakukan kedua penjual.

“Petugas kemudian bergerak untuk menindaklanjutinya. Di rumah dan warung itu, kita dapati sejumlah barang bukti, puluhan botol miras berbagai jenis dan merk serta beberapa botol minuman beralkohol,” sebut Kapolsek.

Kedua pelaku diamankan petugas berikut barang buktinya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya.

“Kasusnya sedang dalam penanganan Kami di Mapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (A A Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan