Ratusan Rumah Terserap Program BSPS

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Setidaknya 120 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Rumah berkategori tidak layak huni yang mendapat bantuan tersebut tersebar di beberapa desa. Diantaranya di Desa Neglasari 20 unit, Desa Cikondang 30 unit, Desa Jatisari 50 unit, dan di Desa Cihaurkuning 20 unit.

Sementara di tujuh desa lainnya yang ada di Kecamatan Cisompet, sampai berita ini ditulis belum ada kabar dapat atau tidaknya program BSPS tersebut.

Menurut sumber terpercaya, Program BSPS yang sumber dananya dari APBN tersebut sebenarnya termasuk pada tahun anggaran 2022. Namun, baru akan terealisasi pada Maret tahun 2023 ini.

Sementara itu, beberapa orang pemanfaat program tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan petugas pendamping pihak pemanfaat akan menerima bantuan berupa barang atau bahan bangunan.

Selain itu, mereka akan menerima uang sebesar 2,5 juta rupiah, setiap unit rumah.

Pantauan Infopriangan.com di lapangan, para calon penerima BSPS hampir seluruhnya telah membongkar rumah lamanya.

Padahal, program tersebut baru sampai pada tahap pembuatan rekening bank. Mereka pun terpaksa harus mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga terdekat.

Bahkan diantaranya ada yang membuat gubuk untuk ditempati sementara waktu. Seperti yang dilakukan oleh keluarga Bapak Delpi dan ibu Ida warga Desa Cihaurkuning.

Keluarga ini terpaksa menempati sebuah gubuk yang dibangunnya sampai rumah barunya selesai dibangun.

BACA JUGA: Waspada Maling Bobol Rumah di Siang Bolong

Sementara itu, beberapa orang calon penerima mengaku sangat senang akan mendapatkan bantuan perumahan.

“Ya, senanglah… Meski bantuan hanya bersifat stimulan saja, paling tidak bantuan tersebut akan mengurangi beban kami,” tutur Saepudin kepada Infopriangan.com. Rabu, (15/03/2023). (Liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan