Razia KTMDU Digelar di Banjar, Puluhan Terjaring

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Tim gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda/Bapenda), Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di perempatan Simpang Sponyono, Kamis pagi, 17 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari agenda yang telah dimulai sejak 15 Juli dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, menyatakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan dan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

IMG-20260217-WA0014

“Kami menindak kendaraan yang tidak taat pajak dan belum daftar ulang sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu kepada masyarakat diimbau untuk segera melakukan kewajibannya agar tidak terkena sanksi,” tegas Benny saat diwawancarai media di lokasi razia.

Selama razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, puluhan kendaraan berhasil terjaring. Bahkan, petugas menemukan beberapa kendaraan dinas berpelat merah dari berbagai instansi pemerintah yang belum melaksanakan daftar ulang. Para pengendara diminta menunjukkan dokumen resmi seperti STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, petugas memberikan teguran hingga tindakan penilangan.

Benny menyebutkan, dari total sekitar 67 ribu kendaraan yang tercatat di Kota Banjar, masih ada sekitar 19 persen atau hampir 19 ribu unit kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

“Untuk menghindari sanksi, masyarakat diminta untuk proaktif melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan dalam melakukan daftar ulang kendaraan bukan hanya berdampak pada sanksi administratif, tetapi juga menghambat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” jelas Benny.

Pihak P3DW Kota Banjar juga menegaskan bahwa saat ini telah disediakan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk pembayaran pajak, termasuk melalui aplikasi digital serta layanan Samsat Keliling yang menjangkau wilayah-wilayah di Kota Banjar.

BACA JUGA: Warga Pangandaran Sulap Ban Bekas Jadi Bernilai Jual

Dalam operasi tersebut, selain melakukan penindakan, tim juga turut menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 September 2025.

“Silakan manfaatkan program ini karena dalam program ini, denda dan tunggakan akan dibebaskan,” imbau Benny.

Data sementara yang dicatat petugas menunjukkan bahwa sekitar 30 persen dari kendaraan yang diperiksa belum melakukan daftar ulang, termasuk beberapa kendaraan dinas dari instansi pemerintahan setempat. Razia ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar akan kewajibannya dan turut berpartisipasi dalam peningkatan PAD melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. (Johan)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan