Reforma Agraria Dorong Perubahan Warga Baumata

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Perlahan namun pasti, perubahan mulai dirasakan oleh warga Desa Baumata, Kabupaten Kupang, sejak program Reforma Agraria hadir di wilayah mereka. Program yang digagas pemerintah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan batas dan status tanah, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat desa dalam mengelola aset dan membuka akses ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan.

Salah satu warga Desa Baumata, Imanuel Kase (55), mengungkapkan bahwa sebelum adanya Reforma Agraria, dirinya kerap diliputi rasa khawatir untuk mengelola lahan yang dimiliki. Ketidakjelasan batas dan status tanah membuatnya ragu memanfaatkan lahan secara optimal. Kondisi tersebut berubah setelah ia menerima sertipikat tanah sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria.

Imanuel mengaku kini merasa lebih tenang karena tanah yang dimiliki telah memiliki kepastian hukum. “Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujar Imanuel, Selasa (06/01/2026). Menurutnya, kepastian hukum menjadi modal penting bagi petani untuk berani mengembangkan lahan pertanian.

Meski demikian, Imanuel berharap pendampingan pemerintah tidak berhenti pada sertipikasi semata. Ia menilai, dukungan sarana pendukung masih sangat dibutuhkan oleh petani setempat.

“Namun saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawahnya,” katanya.

Perubahan yang terjadi di Desa Baumata tidak hanya terlihat dari aspek fisik, tetapi juga dari sikap masyarakat terhadap program pemerintah. Tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kostan Humau, menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaan program, sebagian warga sempat menunjukkan penolakan.

Kostan mengatakan, penolakan tersebut muncul karena adanya penataan lokasi yang dilakukan bersamaan dengan sertipikasi, seperti pembangunan jalan akses dan irigasi.

“Sempat ada penolakan dari warga, karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi juga seperti dibuat jalan akses dan pembangunan irigasi sehingga mengurangi luasan bidang lahan mereka,” ungkap Kostan.

Namun seiring berjalannya waktu, pandangan masyarakat mulai berubah setelah merasakan manfaat nyata dari program tersebut. Penataan aset melalui sertipikasi yang disertai penataan akses, termasuk pemberdayaan petani dengan bantuan bibit pisang cavendish, memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kostan mengakui bahwa pendapatan petani mulai meningkat dan konflik batas lahan berkurang.

“Saya mengakui warga sangat bersyukur karena adanya peningkatan pendapatan dan kejelasan batas bidang tanah,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekjen ATR BPN Dorong Kolaborasi Lintas Biro Hadapi Program Kerja 2026

Keberhasilan Reforma Agraria di Desa Baumata juga diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menuturkan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia menilai peran tokoh lokal sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran warga untuk melakukan sertipikasi.

Kini, Desa Baumata menjadi contoh bahwa Reforma Agraria bukan sekadar legalisasi tanah, tetapi juga pintu masuk perubahan sosial dan ekonomi. Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, serta pendampingan berkelanjutan, masyarakat desa mulai menata masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. (Satrio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan