Reforma Agraria Perlu Penataan Aset dan Akses

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Reforma Agraria tidak hanya soal bagi-bagi sertipikat tanah. Lebih dari itu, keberhasilannya ditentukan oleh dua aspek penting yang tak bisa dipisahkan: Penataan Aset dan Penataan Akses.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jakarta. Kamis, (31/07/2025).

“Penataan Aset, seperti legalisasi aset, memberikan pengakuan atas kepemilikan tanah. Sementara Penataan Akses memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat. Karena tanpa akses, masyarakat hanya punya sertipikat, tapi tetap miskin,” ujar Wamen Ossy dengan tegas.

Ossy menekankan bahwa Reforma Agraria sejatinya harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, model penataan akses harus benar-benar menyentuh potensi lokal dan kebutuhan wilayah.

“Kalau hanya legalisasi tanah tanpa pemberdayaan, ya tidak cukup. Maka Penataan Akses ini penting. Mulailah dengan pendekatan langsung ke masyarakat adat, lalu carikan off-taker seperti perusahaan yang membutuhkan hasil pertanian atau perkebunan,” jelasnya.

Sebagai contoh, Wamen Ossy menyebut keberhasilan Penataan Akses dalam bentuk budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. “Itu berhasil karena pendekatannya jelas. Kita hubungkan petani dengan off-taker, survei tanahnya cocok, fasilitasi kerja sama, dan berjalan. Ini bisa direplikasi di daerah lain, tentu dengan menyesuaikan karakter tanah dan potensi wilayah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar tidak ragu meniru model-model sukses yang sudah terbukti efektif. Namun, penerapannya tetap harus mempertimbangkan karakteristik lokal agar hasilnya optimal.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menambahkan bahwa Penataan Akses saat ini menggunakan pendekatan Model Closed Loop. Menurutnya, model ini menawarkan skema berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

“Dalam Closed Loop, prosesnya terintegrasi. Mulai dari produksi hingga pemasaran dijalankan bersama. Kalau tidak ada off-taker, nanti saat panen, hasil pertanian tidak ada jaminan harga. Akhirnya, petani terpaksa jual murah ke tengkulak,” terang Yulia.

Yulia menekankan bahwa kehadiran off-taker sangat penting untuk menjamin pasar hasil pertanian warga, sehingga reforma agraria benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi.

BACA JUGA: ATR BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Cegah Konflik Agraria

Di akhir kegiatan, Wamen Ossy juga memberikan penghargaan kepada Heri Mulianto, pencipta lagu “Mars Reforma Agraria” yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN.

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.

Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan kembali komitmen bahwa reforma agraria bukan sekadar program administrasi tanah, tapi juga harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang nyata. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan