Rekruitmen Anggota KPPS Segera Dilakukan Ini Syaratnya

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan proses rekruitmen anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akan dimulai 11 Desember 2023. 

Pembentukan KKPS dilaksanakan KPU secara terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian atau kepribadian yang tangguh.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Untuk pendaftaran calon anggota KPPS di Pemilu tahun 2024 harus melalui aplikasi yang telah disediakan KPU.

Adapun syarat – syarat  untuk untuk menjadi anggota KPPS tersebut diatur oleh PKPU Nomor 8 tahun 2022,  terutama pasal 35 ayat (1).

Secara umum syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS adalah;
– Warga negara Indoneia
– berusia serendah-rendahnya 17 tahun
– Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika
– Berintegritas, Berkepribadian Tangguh, Jujur dan Adil

– Tidak menjadi anggota salah satu Partai sekurang-kurangnya sudah lima tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Partai bersangkutan.
– Berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS bersangkutan.
– Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
– Tidak pernah dipidana selama lima tahun atau lebih.

Selain itu calon anggota KPPS juga harus menyertakan persyaratan administrasi seperti identitas kependudukan dan yang lainnya.

Berkaca dari beberapa kali Pemilu sebelumya, terutama di daerah pedesaan, tentang kompetensi, kapasitas dan integritas sering menjadi permasalahan. Seperti sering terjadi di beberapa TPS di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Banyak anggota KPPS yang kompetensi dan kapasitasnya mengkhawatirkan.

Menurut anggota BPD Cihaurkuning Asep Sopyan Sauri, mereka dipaksakan untuk menjadi anggota KPPS oleh pihak tertentu dengan alasan tertentu. Karena seorang ketua RT atau ketua RW,  karena kerabat Kadus, dan yang lainnya.

BACA JUGA: Longsor Terjadi di Kecamatan Banjarwangi

“Padahal diantara mereka hanya berijasah SD, bahkan ada yang tidak memiliki ijasah sama sekali. Pada akhirnya mereka tidak busa bekerja. Yang repot hanya satu atau dua orang saja”, tutur Asep kepada IP. Sabtu, 02/12/2023.

Asep juga merasa optimis di Pemilu 2024 kejadian seperti itu, tidak akan terulang. Apalagi di Pemilu 2024 pembentukan KPPS sudah memanfaatkan teknologi digital. (Liklik Sumpena/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan