Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM Garut Menuai Kontroversi
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Tersiar kabar, bahwa Pemkab Garut akan menaikan tarif air bersih PDAM mulai tanggal 1 Maret 2024 menuai kontroversi di kalangan warga. Mereka, terutama para pelanggan, umumnya merasa keberatan dengan kenaikan tersebut.
Salah seorang tokoh warga Garut yang menolak disebut indentitasnya memaparkan, perbandingan kenaikan tarif antara Perbup Garut nomor 143 tahun 2021 dengan Perbup Nomor 186 tahun 2023 yang dikenakan pada pelanggan Kelompok II, persentasenya cukup tinggi. Yakni mencapai 50 sampai 75 persen.
“Sepertinya kenaikan ini tidak secara obyektif menghitung posisi solvabilitas perusahaan. NRW atau kehilangan kebocoran air malah dibebankan kepada konsumen,” tutur tokoh warga tersebut kepada IP Rabu, 28/02/2024.
BACA JUGA: Bupati Herdiat Buka Resmi Jambore Kader PKK di Kabupaten Ciamis
Pemkab Garut juga perlu mengoptimalkan kualitas pengawasan dan pembinaan. Untuk obyektifitas penyesuaian tarif katanya, seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan audit pembiayaan RKAP tahun 2023. Khususnya, pada pelaksanaan belanja operasional yang mencapai Rp. 47,7 M, belanja investasi Rp. 11, 9 M, belanja administrasi Rp.20,1 M.
Sementara itu sejumlah pelanggan mengaku sangat tidak setuju apabila tarif tersebut dinaikan. Apalagi kondisi warga saat ini sedang kesulitan akibat naiknya harga kebutuhan pokok. (Liklik Sumpena/IP)

