Rencana KJA di Pangandaran Picu Perdebatan Hangat

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Rencana penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Pangandaran memunculkan perdebatan hangat. Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dengan tegas menyampaikan penolakannya dalam forum Round Table Discussion yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Rabu 17 September 2025.

Diskusi tersebut mempertemukan sejumlah pihak mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemangku kebijakan di sektor perikanan dan kelautan. Dalam kesempatan itu, Jeje menegaskan bahwa penambahan KJA dengan izin mencapai 3,29 hektare berpotensi menimbulkan masalah serius, terutama terhadap keberlangsungan pariwisata Pangandaran.

“Pangandaran ini bukan hanya soal budidaya ikan. Lebih dari itu, keindahan alam dan daya tarik wisata adalah aset utama. Kalau perairan dipenuhi KJA, estetika akan hilang dan pariwisata pasti terganggu,” ujar Jeje menekankan.

Jeje juga mengungkapkan, selama menjabat sebagai Bupati Pangandaran, dirinya selalu menjaga keseimbangan antara sektor perikanan dan pariwisata. Menurutnya, jika KJA berkembang terlalu masif, hal itu justru bisa menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat secara luas.

Selain itu, Jeje juga menyoroti aspek tata kelola perizinan. Ia mengkritisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menerbitkan izin tanpa melibatkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Izin KJA itu langsung keluar dari KKP. Tidak ada peninjauan lapangan terlebih dahulu, tidak ada komunikasi dengan Pemkab Pangandaran. Padahal saya selalu terbuka terhadap pengusaha maupun investor yang masuk. Namun, semua seharusnya dibicarakan bersama, bukan sepihak,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memicu diskusi sengit, terutama ketika Jeje beradu argumentasi dengan Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Dr. Yudi.

Prof. Yudi menjelaskan bahwa kajian akademis terkait lokasi KJA sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, kajian tersebut mempertimbangkan aspek teknis, ekologi, hingga potensi ekonomi bagi masyarakat pesisir. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi kembali jika memang dibutuhkan penyesuaian.

“Analisis akademis sudah ada. Tapi jika harus dilakukan perubahan, tentu harus dibicarakan bersama. Semua pihak harus merasa dilibatkan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang terdampak,” kata Prof. Yudi.

Perdebatan itu akhirnya menghasilkan titik temu. Para pihak menyepakati perlunya kajian ulang dan peninjauan lapangan untuk memastikan luasan KJA tidak merugikan sektor lain, khususnya pariwisata. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah maju, mengingat perairan Pangandaran memiliki posisi strategis sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat sekaligus sebagai ruang hidup bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Lantik Hj. Kania Ernawati Jadi Bunda PAUD

Bagi Jeje, keseimbangan adalah kata kunci. Ia menilai bahwa pembangunan harus berorientasi pada keberlanjutan.

“Kita tidak boleh mengorbankan satu sektor hanya demi kepentingan sesaat. Pangandaran hidup dari wisata, tapi kita juga butuh perikanan. Maka semua harus ditata dengan bijak,” pungkasnya.

Diskusi tersebut menunjukkan bahwa isu KJA di Pangandaran bukan sekadar soal izin teknis, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekonomi daerah dan identitas pariwisata. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi KKP dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih adil serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang. (KMP, infopiangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan