Retribusi Lima Ribu Disepakati Jadi Polemik
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Polemik retribusi pedagang di kawasan Banjar Waterpark akhirnya berakhir setelah pemerintah, DPRD, dan perwakilan pedagang mencapai kesepakatan bersama. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Aula Kujang Gerang DPRD Kota Banjar, Senin (23/2/2026), seluruh pihak sepakat mempertahankan besaran retribusi Rp5.000 per hari sekaligus mendorong penataan kawasan agar lebih tertib dan produktif.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Sri Sobariah, menjelaskan bahwa besaran retribusi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku dan masih dalam kategori wajar. Ia menilai kebijakan itu bukan semata-mata soal pungutan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan agar memiliki kepastian aturan.
“Secara aturan sudah sesuai Perda. Nilai Rp5.000 itu wajar untuk retribusi pedagang. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama karena tujuannya untuk penataan,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa setiap kebijakan baru kerap memunculkan dinamika di lapangan. Namun menurutnya, pemerintah tidak menutup ruang dialog dan tetap membuka komunikasi agar aspirasi pedagang terserap tanpa mengabaikan regulasi. Ia menegaskan bahwa perubahan aturan dimungkinkan jika ada dasar kuat, meski prosesnya tidak sederhana.
“Kalau memang ada yang perlu disesuaikan, tentu ada mekanismenya. Tapi perubahan Perda membutuhkan proses panjang,” katanya.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan bahwa persoalan utama bukan hanya besaran retribusi, melainkan minimnya kunjungan yang berdampak pada omzet. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan daya tarik kawasan, baik melalui event, promosi terpadu, maupun pembenahan fasilitas. Salah satu perwakilan pedagang menyebut bahwa stabilitas biaya harus diiringi dengan peningkatan pengunjung.
“Kami tidak keberatan selama kawasan ini semakin ramai dan usaha kami ikut bergerak,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi itu, Dinas KUKMP menyatakan kesiapan membangun kolaborasi lintas sektor. Pemerintah menyadari keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan, tetapi sinergi dengan pihak swasta dan sponsor dinilai dapat menjadi solusi realistis. Sri menekankan bahwa pengembangan kawasan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak.
“Kami siap memfasilitasi kegiatan atau promosi bersama agar kawasan ini lebih hidup,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosy Hernawati, menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah awal konsolidasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia menyebut dialog yang berlangsung menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi tetap diperlukan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Rapat berjalan baik dan sudah ada kesepahaman. Ke depan, kami akan mendorong dinas membantu dari sisi kegiatan untuk mendukung geliat pedagang,” katanya.
BACA JUGA: PDI Banjar Rapikan Struktur hingga Ranting
Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Banjar Water Park (PBWP), Budiono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil musyawarah dan siap mendukung penataan kawasan. Ia berharap kesepakatan ini menjadi titik balik untuk membangun citra Banjar Waterpark sebagai ikon wisata dan kuliner.
“Harapan kami sederhana, ada peran bersama untuk memajukan kawasan ini agar lebih ramai dan berdampak pada kesejahteraan pedagang,” ujarnya.
Dengan berakhirnya drama retribusi, seluruh pihak kini dituntut konsisten merealisasikan komitmen. Penataan, promosi, dan peningkatan fasilitas harus berjalan beriringan agar Banjar Waterpark tidak sekadar bertahan, tetapi benar-benar tumbuh sebagai magnet wisata yang menggerakkan ekonomi lokal secara nyata. (Johan)








