Retribusi Pajak Daerah Menurun Selama Covid-19

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat, (04/06/2021), Bupati Rudy Gunawan menyinggung permasalahan wajib pajak restoran dan hotel yang menurun selama Covid.

Penurunan penerimaan pajak retribusi tersebut menurut bupati, sejak adanya Pandemi Covid-19. Terutama yang berhubungan dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dari hal tersebut jelas bupati, sangat berdampak secara signifikan, terutama pada industri restoran dan perhotelan.

Rudy menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah konkret terkait penataan organisasi di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Garut.

“Hal itu guna memberikan hasil pendataan yang konkrit terkait waib pajak yang menjadi bagian terpenting,” ungkapnya.

Sedangkan yang berhubungan dengan sinergitas dan adanya konversi wajib pajak yang belum dioptimalkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah konkret.

“Diantaranya, melakukan hal yang berhubungan dengan penataan organisasi di Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dalam kesempatan tersebut, secara khusus Bupati Garut mengapresiasi kinerja dari DPRD Kabupaten Garut yang telah melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan.

BACA JUGA: Duh, Honor Guru Honorer di Garut Minim

Bupati memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap DPRD Kabupaten Garut yang telah melaksanakan fungsi pengawasannya. Meskipun jelas bupati, Pemkab Garut mendapatkan wajar tanpa pengecualian. (Yayat. R/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan