Revisi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur Cegah Banjir

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Rencana tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar pada Jumat (09/01/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa revisi tata ruang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, revisi yang diusulkan adalah pada Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur, seiring ketentuan evaluasi lima tahunan.

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah RTR KSN Jabodetabek–Punjur karena memang sudah masuk waktu untuk direvisi,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menilai, penyesuaian kebijakan tata ruang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas wilayah. Dengan adanya RTR KSN yang dibahas secara komprehensif, pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjadikannya sebagai acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah masing-masing.

“Ini pintu masuk yang baik sehingga RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW DKI Jakarta, hingga RTRW Kabupaten Bogor bisa merujuk pada RTR KSN yang dibahas secara holistik oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya. Melalui pendekatan tersebut, upaya pencegahan banjir dan longsor dapat dilakukan secara maksimal, baik di kawasan hulu maupun wilayah tengah daerah aliran sungai.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana yang kini semakin nyata dampaknya. Ia mengingatkan bahwa ancaman banjir dan longsor tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama terpadu antarinstansi.

“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terhadap mitigasi bencana yang sudah di depan mata kita. Jika tidak dilakukan secara terpadu dan bersatu, maka peningkatan curah hujan berpotensi menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk merevisi kebijakan tata ruang. Ia menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari setiap kementerian dan lembaga agar penanganan banjir dan longsor dapat berjalan lebih fokus dan terukur.

BACA JUGA: ATR BPN Mulai Susun RUU Administrasi Pertanahan

“Baik sekali kesiapan untuk revisi tata ruangnya. Selanjutnya, kita perlu merumuskan aksi konkret, siapa melakukan apa, sehingga penyelesaian masalah dapat berjalan efektif,” ujar Menko PMK.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan pemerintah daerah, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan lingkungan serta mengantisipasi risiko banjir dan longsor di kawasan strategis nasional Jabodetabek–Punjur. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan