Revitalisasi SMP IT Molor, Kontraktor Diminta Disanksi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Proyek revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, menuai perhatian masyarakat karena mengalami keterlambatan yang signifikan.
Dengan anggaran mencapai Rp 1,673 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024, pembangunan ini seharusnya selesai pada 15 November 2024. Namun, hingga pertengahan Desember, progresnya dinilai jauh dari harapan.
Masyarakat Peduli Ciamis, melalui Prima Pribadi, menilai kontraktor proyek tersebut seharusnya diberi sanksi tegas. Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang kerap memberikan tambahan waktu kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
“Kalau terus-terusan seperti ini, nanti pemerintah akan diremehkan,” ujar Prima. Menurutnya, sikap tegas diperlukan untuk memastikan kontraktor tidak bermain-main dengan proyek pemerintah.
Prima menyarankan agar proyek yang molor dihentikan dan sisa pekerjaan diserahkan kepada yang lebih mampu mengerjakan pekerjaan.
“Kalau dalam kondisi normal pekerjaannya tidak selesai, lebih baik distop saja,” tegasnya.
Keterlambatan proyek ini menimbulkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat. Prima mengingatkan bahwa pemerintah harus bersikap transparan dalam menangani proyek yang molor. Jika perpanjangan waktu diberikan tanpa alasan yang jelas, menurutnya, hal itu akan menciptakan kesan buruk bagi pemerintah.
“Ini bisa menjadi preseden buruk. Orang akan berpikir bahwa pemerintah tidak serius menindak kontraktor yang lalai,” ujarnya. Kamis, (19/12/2024).
Prima juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai target.
“Ini era keterbukaan. Kalau kontraktor tidak bisa bekerja dengan baik, blacklist saja,” katanya.
CV Restu Ibu, selaku kontraktor proyek, dan konsultan pengawas pekerjaan CV Mega Utama Karyawa Nusantara belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan ini. Ketiadaan respons dari kontraktor semakin memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah dan APH segera mengambil tindakan.
Sementara dari sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Uned sewaktu dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak bisa memberikan klarifikasi karena menurutnya ada Kepala Dinas yang lebih berwenang.
“Mohon ma’af saya tidak bisa memberikan jawaban karena ada Kepala Dinas Pendidikan, Erwan yang lebih berhak,” kata Uned.
Sementara itu, beberapa warga sekitar sekolah juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres pembangunan. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa kondisi sekolah yang belum selesai dibangun sangat mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
“Kami berharap proyek ini segera selesai karena anak-anak butuh fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Proyek ini semula direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di SMP IT Miftahul Huda II. Namun, keterlambatan pengerjaan justru berdampak pada terganggunya kegiatan belajar.
Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pendidikan, diminta lebih serius mengawasi jalannya proyek-proyek serupa.
Salah satu tokoh pendidikan setempat menyebut bahwa pengawasan yang ketat dapat mencegah keterlambatan dan memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.
“Proyek seperti ini sangat penting. Kalau terlambat, yang dirugikan adalah siswa dan guru,” katanya.
BACA JUGA: Ciamis Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Masyarakat Jatinegara berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menginginkan ada transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk pemberian sanksi kepada kontraktor yang lalai. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa tetap terjaga.
Pada akhirnya, revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan di Kecamatan Jatinegara. Namun, untuk mencapai itu, perlu ada komitmen dari semua pihak, mulai dari kontraktor, dinas terkait, hingga pemerintah daerah, agar proyek ini bisa diselesaikan tanpa kendala yang lebih besar. (Eddy/infopriangan.com)

