Ribuan KPM Banjarsari Terima Bansos
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 7.117 masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menerima penyaluran bantuan sosial bagi penerima BPNT, PKH dan subsidi BBM melalui kantor pos secara tunai.
Menurut Kepala Pos Banjarsari, Asep Adam Herdiana mengatakan, di hari pertama penyaluran bantuan sosial tersebut pihaknya saat ini menjadwalkan sebanyak tiga desa di Kecamatan Banjarsari.
“Kami mulai melayani pencairan terhitung mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai, dan saat ini kami menjadwalkan penyaluran bagi KPM yang ada di wilayah Desa Banjarsari, Purwasari, serta Sukasari,” jelasnya.
Lanjutnya, rencananya penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilaksanakan selama empat hari kedepan dengan metode penyaluran secara bertahap masing-masing desa sesuai yang sudah dijadwalkan.
Asep menambahkan, dalam proses penyaluran bantuan sosial tersebut, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya kendala apapun, baik itu secara administrasi maupun kendala lainnya.
“Dalam proses penyaluran kali ini, bagi KPM jompo atau sedang sakit, mereka mendapatkan perlakuan istimewa yaitu pencairannya akan dilakukan di rumah mereka masing-masing” ungkapnya.
Asep menjelaskan, jika ada KPM yang belum sempat melakukan pencairan, pihak kantor pos masih bisa melayani sampai dengan tanggal 8 Desember 2022 nanti.
Lanjut Asep mengatakan, dalam proses pencairan ini, KPM tidak bisa mewakilkan keluarganya untuk mengambil bantuan dari bansos tersebut.
“Jika ada KPM yang saat ini sedang di luar kota, mereka bisa mengambil bantuan tersebut dengan membuat pos pay dan melakukan video call dengan petugas sambil memperlihatkan KTP, serta dirinya. Setelah itu petugas akan melakukan pencocokan data sebelum bantuan tersebut di salurkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bank BRI Resmikan KCP Unit Cicapar
Camat Banjarsari, Drs. Dedi Iwa Saputra menambahkan, pihaknya berharap bantuan sosial ini bisa diterima masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik.
“Pihaknya juga meminta kepada siapapun dengan dalih apapun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini harus betul-betul diterima masyarakat dan dibelanjakan sesuai dengan yang sudah ditentukan pemerintah,” pungkasnya. (Dadi Revan/IP)

