Rusia Temui Wamen ATR Bahas Sertipikasi Aset
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan delegasi Federasi Rusia di Jakarta, Selasa (15/04/2025). Delegasi tersebut dipimpin oleh Oleg Tikk, Kepala Bidang Kerja Sama Direktorat Administratif Kantor Kepresidenan Federasi Rusia.
Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN dan membahas tindak lanjut proses sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia. Pihak Rusia mengharapkan agar aset-aset tersebut segera mendapatkan kejelasan status hukum melalui mekanisme pertanahan yang berlaku di Indonesia.
Wamen ATR menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya sertipikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memfasilitasi dan menjalankan proses sesuai prosedur.
“Kami tentu akan bantu, selama dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Ossy Dermawan dalam pertemuan itu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak bisa dilakukan sepihak. Menurutnya, proses sertipikasi aset milik negara asing harus berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Kami butuh sinyal dari Kemlu RI. Ini penting untuk memastikan langkah kami sejalan dengan kebijakan luar negeri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin sembarangan dalam menangani urusan pertanahan yang melibatkan negara asing. Proses sertipikasi bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi berkaitan dengan aspek diplomasi dan kedaulatan.
BACA JUGA: Pelayanan Kacab BRI Banjarsari Disorot Warga
Oleg Tikk menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan pemerintah Indonesia. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat hubungan kedua negara dalam hal pengelolaan aset dan penegakan hukum.
“Kami percaya proses ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi hubungan bilateral,” ujar Oleg.
Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi teknis secara bertahap. Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi agar sesuai dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan kedaulatan negara. (Redaksi/infopriangan.com)

