Saber Pungli Bina Juru Parkir di Wisata Pangandaran
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satgas Saber Pungli (SP) Kabupaten Pangandaran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembinaan terhadap para juru parkir di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari wisatawan terkait pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa permasalahan parkir di kawasan wisata bersifat kompleks dan melibatkan banyak pihak. Menurutnya, situasi semakin sulit di tengah lonjakan jumlah wisatawan saat liburan.
“Dalam kondisi ramai seperti saat ini, sering muncul masyarakat lokal yang berinisiatif mengatur parkir tanpa izin resmi. Ini yang sering menimbulkan masalah di lapangan,” ujar Ghaniyy pada Jumat (27/12/2024).
Ia menyebutkan bahwa pihak Dishub telah merekrut sebanyak 130 petugas parkir resmi yang ditempatkan di berbagai titik objek wisata Pangandaran. Petugas tersebut bertugas memastikan pengelolaan parkir berjalan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ghaniyy mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah daerah sejak Januari 2024 telah diserahkan kepada pihak ketiga. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor PH.02/Kpts.120-Huk/2024 yang mengatur tentang mekanisme pemungutan tarif dan zonasi parkir di kawasan wisata.
“Secara tertulis, semua mekanisme sudah jelas. Tarif parkir sudah diatur, begitu juga dengan zonasi parkirnya. Kami juga sudah memasang papan informasi di beberapa lokasi strategis agar wisatawan tahu di mana lokasi parkir resmi dan berapa tarif yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Meski demikian, Ghaniyy mengakui bahwa praktik pungutan liar masih sulit diberantas sepenuhnya. Beberapa oknum masih memanfaatkan momen liburan untuk menarik pungutan di luar ketentuan resmi.
“Perlu diingat, pungutan parkir yang resmi hanya dilakukan di pintu masuk dan keluar objek wisata. Jika ada pihak yang meminta uang parkir di dalam area wisata, maka itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada wisatawan agar tidak membayar pungutan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan segera melaporkan jika menemukan praktik tersebut.
Sementara itu, tim Satgas Saber Pungli bersama petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para juru parkir. Beberapa petugas terlihat memberikan penjelasan langsung kepada juru parkir terkait mekanisme yang sesuai aturan.
Seorang petugas Saber Pungli mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungutan liar. “Kami tidak akan segan menindak jika ditemukan pelanggaran. Pembinaan ini bertujuan agar para juru parkir memahami tugas dan tanggung jawabnya, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar petugas tersebut.
Di sisi lain, salah seorang wisatawan, Andi (35), yang tengah berlibur bersama keluarganya di Pantai Pangandaran, mengaku pernah dimintai uang parkir tambahan oleh seseorang yang tidak berseragam resmi.
“Saya merasa aneh ketika sudah bayar di pintu masuk, tapi di dalam ada lagi yang minta uang parkir. Kalau seperti ini, tentu meresahkan wisatawan,” ungkap Andi.
Menanggapi hal tersebut, Ghaniyy kembali menegaskan bahwa wisatawan hanya perlu membayar parkir di pintu gerbang sesuai tarif yang tertera di tiket masuk. Ia juga memastikan bahwa petugas resmi menggunakan seragam khusus dan memiliki identitas yang jelas.
“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih berhati-hati dan tidak segan melapor jika menemukan pungutan di luar ketentuan. Jangan ragu untuk bertanya langsung kepada petugas resmi jika merasa ada kejanggalan,” tambahnya.
Satgas Saber Pungli dan Dishub Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi para wisatawan yang datang berkunjung.
BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Citanduy
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran para juru parkir untuk mengikuti aturan yang berlaku semakin meningkat. Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memantau kondisi di lapangan dan merespons cepat jika terjadi keluhan dari wisatawan.
Melalui kerja sama semua pihak, praktik pungutan liar di kawasan wisata Pangandaran diharapkan dapat ditekan sehingga kenyamanan dan keamanan wisatawan bisa tetap terjaga. (KMP/infopriangan.com)

