Saluran Telepon Damkar Dicabut, Ini Kata General Manager Witel Tasikmalaya

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Terkait pemberitaan tentang “Diduga Belum Bayar Saluran Telepon Damkar Dicabut” di media online infopriangan.com ini kata General Manager Witel Tasikmalaya Heri Kurniawan.

Heri menjelaskan, berdasarkan data pada sistem serta hasi komunikasi dan konfirmasi dengan mitra teknisi dan pihak Kecamatan Banjarsari, Damkar Banjarsari merupakan pelanggan layanan Indihome yang sudah berlangganan sejak 4 Desember 2020. Pelanggan atas nama pribadi (a.n. Bapak Holid), bukan atas nama kedinasan.

Sehingga pihak Telkom tidak mengetahui bahwa layanan atas nama data pelanggan tersebut digunakan untuk layanan publik Damkar Kecamatan Banjarsari.

Pelanggan memiliki tunggakan yang belum dibayarkan pada bulan November 2021 dan Desember 2021.

Pada bulan Desember 2021, pelanggan mengajukan permohonan perubahan paket layanan dari Indihome 3P (Internet, TV, Telepon) menjadi paket retensi Indihome 1P (Telepon).

Namun permohonan perubahan layanan tersebut tidak dapat diproses oleh pihak Telkom dikarenakan layanan sudah otomatis diberhentikan oleh sistem. Itu akibat tagihan yang belum dibayarkan. Sehingga Pelanggan masuk ke dalam daftar pelanggan yang perangkatnya perlu dilakukan dismantle (pengambilan perangkat).

Ketika proses dismantle dilakukan, pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari membenarkan adanya tunggakan yang tidak dapat dibayarkan dikarenakan berhubungan dengan kebijakan anggaran internal.

Selajutnya setuju untuk pencabutan perangkat, yang mana pencabutan ini secara otomatis akan menonaktifkan semua layanan termasuk telepon. Karena layanan yang dimiliki oleh Pelanggan adalah Indihome 3P, dimana layanan Internet, Telepon dan TV menjadi satu kesatuan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan kesepakatan pada tanggal 26 Februari 2022 dengan pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari yang diwakilkan oleh Kepala Camat Banjarsari, Bapak Drs. Dedi Iwa Saputra, bahwa akan dilakukan perubahan paket layanan dari paket Indihome 3P menjadi paket retensi Indihome 1P yang mana hanya menggunakan layanan telepon saja, termasuk tunggakan yang telah diselesaikan di tanggal yang sama oleh pihak Kecamatan Banjarsari, serta dilakukan perubahan data kontak pelanggan di sistem Telkom dari atas nama pribadi (a.n. Bapak Holid) menjadi atas nama Damkar Kecamatan Banjarsari
dengan nomor Indihome yang masih sama.

Telkom terus menjunjung Customer Focus Value sebagai penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia. Sehingga Telkom sangat mendukung sepenuhnya atas peranperan penting layanan masyarakat seperti Damkar Kecamatan Banjarsari maupun instansiinstansi lainnya.

Kami mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak dan khususnya masyarakat Banjarsari dan sekitarnya yang sudah terganggu atas kejadian ini.

BACA JUGA: PCNU Banjar Gelar Apel Siaga GP Ansor dan Banser

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu untuk klarifikasi, baik Bapak Drs. Dedi Iwa Saputra sebagai Kepala Camat Banjarsari, seluruh karyawan dari Kecamatan Banjarsari, dan Damkar mengenai kejadian ini. Sehingga dapat menemukan jalan keluar yang terbaik.

Telkom sebagai perusahaan publik, senantiasa menghormati hukum dan perundangan yang berlaku dengan memegang teguh transparansi dan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik. (Rizky/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan