Sat Reskrim Polres Banjar Tangkap Tiga Pencuri

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian, dan pemberatan. Pelaku, berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Banjar, Polda Jabar.

“Sebanyak tiga orang pelaku pencurian Motor, dan Laptop di wilayah Langensari, berhasil kami tangkap. Ketiga pelaku itu, berinisial Su, JP, dan TP,” jelas Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers. Senin, (14/12/20).

Lebih lanjut Kapolres, menjelaskan bahwa, pihaknya masih mengejar dua orang DPO, berinisial Ra, dan Ag. Para pelaku, menjalankan aksinya, dengan cara mencongkel masuk dari pintu belakang. Kemudian, pelaku keluar melalui pintu depan.

“Ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363, dan 480 KUHP. Dimana Su, dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan, dua pelaku lainnya sebagai penadah, kami kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres Banjar mengimbau, kepada warga masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang-barang berharga yang dimilikinya. Sebab, ketidakwaspadaan warga menjadi pemicu timbulnya kejahatan.

“Rumah tidak dikunci, Motor tidak dikunci ganda, membuat timbulnya niat seseorang untuk melakukan kejahatan. Kami berharap, jagalah keamanan diri kita pribadi, dan jaga keamanan milik kita,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan