Satgas Banjarsari Giat Patroli Cegah Pelajar Keluyuran

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Untuk memastikan tidak ada pelajar yang keluyuran pada malam hari, Satuan Tugas (Satgas) Jam Malam Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan patroli malam pada Senin (21/07/2025).

Petugas gabungan dari berbagai unsur, seperti Kepolisian, TNI, koordinator wilayah pendidikan, PGRI, dan unsur sekolah, menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi tempat nongkrong para remaja dan pelajar. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli malam ini adalah kawasan sekitar lapangan tenis Banjarsari.

“Hasil patroli malam ini tidak ditemukan adanya pelajar yang nongkrong. Hanya ada beberapa anak muda, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, yang sedang berkumpul,” ujar Usin, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Banjarsari.

Kepada petugas, keenam remaja tersebut mengaku bukan pelajar dan berasal dari luar daerah Banjarsari. Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban malam hari. Mereka pun diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Usin, patroli malam ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, serta Surat Edaran Bupati Ciamis nomor 1764 tahun 2025. Kedua surat edaran tersebut berisi tentang penerapan jam malam bagi peserta didik di Jawa Barat.

“Peserta didik dilarang keluyuran atau bermain di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali ada keperluan penting yang diketahui dan diizinkan oleh orang tua,” tegas Usin.

Lebih lanjut, Usin menjelaskan bahwa penerapan jam malam ini bertujuan membentuk karakter generasi muda Jawa Barat yang dikenal dengan sebutan Panca Waluya. Generasi ini diharapkan memiliki lima karakter utama, yakni Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Kami sangat berharap kerja sama dari semua elemen masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak berstatus pelajar, untuk ikut mendukung program Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Usin juga menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin. Jika ditemukan pelajar yang melanggar aturan, Satgas tidak akan segan memberikan tindakan yang bersifat edukatif hingga pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Dua Atlet Balap Motor Banjar Terancam Hengkang, KONI Desak Pemkot Ambil Sikap

Sebagai informasi, Satgas Jam Malam bagi peserta didik tingkat Kecamatan Banjarsari telah dibentuk sejak 11 Juli 2025 dan ditetapkan oleh Plt Camat Banjarsari, Andi Sugandi. Satgas ini melibatkan unsur lintas sektoral, seperti Kepolisian, TNI, Koordinator Wilayah Pendidikan, PGRI, kepala sekolah tingkat SMP dan MTs, serta Seksi Trantibum Kecamatan.

Dengan kehadiran Satgas ini, diharapkan penerapan aturan jam malam bisa berjalan lebih efektif dalam membentuk disiplin dan karakter anak-anak usia sekolah di Banjarsari. Langkah ini dinilai penting dalam menanggulangi potensi kenakalan remaja dan membangun masa depan generasi muda yang lebih baik. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan