Satgas Covid-19 Pamarican Giat Sosialisasi PPKM
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, giat sosialisasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, kali ini mendatangi Desa Pamarican, BRI Pamarican, Kantor Pos Pamarican, dan Pasar Pamarican, guna mensosialisasikan arahan Bupati Ciamis, tentang penerapan PPKM, yang diselenggarakan sejak Tanggal 11-25 Januari 2021. Kamis, (14/01/21).
Ketua Satgas Covid-19, yang juga Plt Camat Pamarican, Drs. Agus Yani, M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Pamarican ini, sesuai dengan arahan, dan intruksi Bupati Ciamis, dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Lanjut Agus Yani, penerapan PPKM ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Seperti pembatasan waktu aktifitas kegiatan di Pasar, Pusat Perbelanjaan, Mall, Toko, Cafe, Restoran, hanya buka sampai pukul 19.00 WIB.
“Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini di wilayah Kabupaten Ciamis, terus meningkat,” tandasnya.
Selain sosialisasi penerapan PPKM, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada para pengguna Jalan yang melintas di Depan Pasar tanpa memakai masker, sebagai pelindung bagian tubuh. (Baehaki Efendi/IP)