Satgas Kabupaten Gelar Operasi Yustisi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Tugas (Satgas) Covid 19, Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan satgas Kecamatan gelar oprasi yustisi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Hj.Titin SH selaku Kepala Bidang penegakan disiplin dan peraturan Satgas Covid 19, Kabupaten Ciamis mengatakan, oprasi yustisi ini. Merupakan salah satu upaya pemerintah untuk penegakan disiplin kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan selama massa pandemi. Rabu, (02/12/20).

“Sejauh ini kami mendapatkan ada 60 pelanggar yang terjaring dalam oprasi kali ini dan sanksi yang kami berikan kepada mereka yaitu berupa sanksi sosial saja,” ujarnya.
Titin menambahkan, perlu diketahui juga ini merupakan oprasi ke enam yang dilakukan satgas Kabupaten dan Insya Allah, nanti kami akan mengatur jadwal untuk melakukan oprasi kembali.
“Unsur yang terlibat dalam oprasi yustisi kali ini yaitu kami bekerja sama dengan satgas Kecamatan Banjarsari, Satpol PP, BPBD serta Dishub Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Titin juga menegaskan, pihaknya terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Camat Kecamatan Banjarsari, Dedi Mudyana mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 23 orang di Kecamatan Banjarsari yang tersebar di dua puskesmas terkonfirmasi positif covid-19.
“Saat ini ke 23 orang tersebut sedang melakukan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing dan kami terus memantau perkembangan mereka setiap harinya ” jelasnya.
Dedi menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintahan Desa dalam hal memenuhi kebutuhan para pasien seperti menyuplai kebutuhan pokok mereka selama massa isolasi. (Rizky/IP)

