Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Aman kan Puluhan Botol Miras Jenis Ciu
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu.
Dari sebuah rumah milik seorang pria Berinisial TS (30) Di Wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras itu dalam rangka Kegiatan Ops cipta kondisi Menjelang Tahun Baru di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Diamankanya puluhan botol miras itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga jual minuman keras (miras), setelah mendapat informasi pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
“Ya penggerebegan ini berawal dari laporan warga kemudian kita mendatangi lokasi dan melakukan penggerebegan di rumah tersebut,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono kepada wartawan Rabu 06 Desember 2023 Malam.
Dalam penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan puluhan Botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) Jenis Ciu Siap Edar.
“Barang bukti sebanyak 29 Botol Miras kita bawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan barang bukti,” ujarnya.
BACA JUGA: Barcode Akta Kelahiran Milik Warga Tidak Terbaca Warga Gaduh
Iptu Hartono Juga menegaskan untuk memberikan efek jera kepada penjual miras, akan langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti sementara pemiliknya diproses tindak pidana ringan atau Tipiring.
“Kami juga meminta kepada para penjual miras agar tidak memperjual belikan barang haram tersebut,” tutup Iptu Hartono. (Aa Fauzi/IP)

