SD 2 Hegarsari Didatangi Polisi

infopriangan.com. BERITA BANJAR. Hari AnakĀ adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia.

Hari Anak Internasional diperingati setiap Tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Hari ini, Rabu (20/11/2019), menjadi momen istimewa bagi kalangan anak-anak di dunia ini, khususnya anak anak di Sekolah SD 2 Hegarsari, Kota Banjar yang kedatangan orang nomer satu di lingkungan Mapolres Banjar, yaitu AKBP., Yulian Perdana, S.I.K,.

Kedatangan Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., didampingi Oleh Ketua Bhayangkari Banjar, Ny., Indah Yulian, bersama Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Binmas, serta Polwan Polres Banjar.

Beragam kegiatan dilakukan Sekolah untuk memaknai momentum istimewa tersebut.

Kapolres memberikan Liplet, tentang Perlindungan Anak yang tertuang dalam UU No.17 Tahun 2016, dan yang menarik di dalam Liplet, tersebut berisikan coklat.

“Liplet tersebut nantinya diberikan kepada orang tua masing masing anak dan coklat nya tentunya untuk anak anak,” ucapnya.

Selajutnya Kapolres, bersama anggota yang lainnya menyanyikan lagu tentang “Sentuhan Boleh Sentuhan Tidak Boleh”.

“Lewat lagu dan senam,anak diajarkan untuk mengetahui bagian badannya yang boleh disentuh oleh orang lain dan bagian yang  tidak boleh disentuh, sehingga mereka dapat menghindar apabila ada seseorang yang berusaha melakukan pelecehan seksual,” ucapnya.

Kapolres Banjar, memberikan sosialisasi pemahaman kepada orang tua siswa tentang pentingnya peran orang tua dalam perlindungan dari perbuatan kekerasan terhadap anak.

“Kami terjun langsung ke lapangan mendatangi sekolah-sekolah, berdiskusi dengan guru dan orang sehingga apa yang disampaikan bisa langsung diketahui,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan