SDN 1 Sidaharja Belum Kembalikan Tabungan Siswa

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Menjelang akhir tahun ajaran 2024–2025, SDN 1 Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, masih belum dapat mengembalikan dana tabungan milik para siswa. Pasalnya, dana tersebut masih tertahan di Koperasi KMGL Lakbok yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikannya.

Kepala SDN 1 Sidaharja, Enang, saat dikonfirmasi pada Selasa, (15/7/2025), membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa uang tabungan siswa belum dapat dibagikan karena masih berada di koperasi.

“Ini bukan kali pertama terjadi, saya sudah berulang kali mendatangi pihak koperasi untuk meminta agar dana siswa segera dikembalikan, namun hingga kini belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Enang menjelaskan, dirinya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari menagih langsung kepada pengurus koperasi hingga mengundang mereka dalam pertemuan resmi di sekolah.

“Saya ingin meminta pertanggungjawaban mereka secara langsung, sekaligus kepastian pengembalian dana siswa,” katanya.

Namun, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan. Pihak sekolah merasa kecewa karena pengurus koperasi tidak memberikan kepastian.

“Saya bertanya, kapan uang tabungan siswa bisa dikembalikan, tapi jawabannya tidak jelas. Bahkan hingga sekarang tidak ada titik terang,” ujar Enang dengan nada kecewa.

Yang lebih mengecewakan, lanjut Enang, ketika ia kembali mendatangi koperasi untuk menanyakan perkembangan, jawaban yang diterima sangat tidak memuaskan.

“Pihak koperasi hanya bilang, ‘Nyantai saja, nanti nunggu ada yang bayar.’ Saya langsung merespons, bagaimana bisa santai? Orang tua siswa taunya uang masih ada di sekolah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Plt Camat Ciamis Lantik Kasi Pemerintahan Desa Imbanagara Raya

Melihat situasi yang semakin tidak menentu, Enang akhirnya mengambil langkah alternatif dengan mengupayakan dana talangan dari pihak eksternal demi menyelamatkan hak-hak siswa. “Alhamdulillah, seluruh tabungan siswa berhasil dikembalikan secara penuh, meski dengan cara meminjam dana dari luar,” katanya.

Namun Enang mengingatkan bahwa solusi ini bukan solusi jangka panjang. “Kalau setiap tahun sekolah harus pinjam dana talangan untuk menutupi masalah koperasi, bagaimana nasib sekolah ke depan?” ujarnya prihatin.

Enang berharap Koperasi KMGL Lakbok segera menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, ia juga meminta perhatian serius dari instansi terkait agar permasalahan seperti ini tidak terus terulang.

“Jangan sampai hak siswa dirugikan, karena mereka berhak mendapat perlindungan untuk keberlangsungan pendidikan yang lebih baik,” tegasnya. (Kusmana, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan