SE ATR BPN Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas data pertanahan sebagai fondasi percepatan transformasi layanan digital. Melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak, kementerian ini menegaskan pentingnya prosedur yang benar dan mitigasi risiko dalam setiap proses perubahan data bidang tanah.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperbaiki kualitas data pertanahan sekaligus mendukung percepatan alih media menuju Sertipikat Elektronik. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pusdatin Menyapa bertema Sosialisasi Update Aplikasi Terkait SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026 yang digelar secara daring pada Selasa (24/02/2026).
“Harapan kita juga ke depan sertipikasi tanah elektronik bisa lebih baik lagi, lebih optimal lagi sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.
Dalu Agung menekankan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas data pertanahan, setiap langkah harus melalui prosedur yang tepat. Menurutnya, perubahan informasi atas suatu bidang tanah tidak boleh dilakukan tanpa tujuan yang jelas dan dasar hukum yang kuat. Ia mengingatkan bahwa sertipikat tanah merupakan produk tata usaha negara yang memiliki kekuatan hukum.
“Sertipikat tanah ini di mata hukum adalah produk tata usaha negara yang kuat. Memindahkan posisi secara digital tanpa tujuan dan prosedur yang benar dianggap sebagai maladministrasi,” tegasnya.
Dalu Agung meminta seluruh jajaran untuk menentukan secara jelas tujuan perubahan bidang tanah, apakah untuk peningkatan kualitas data, penyelesaian tumpang tindih, penanganan tunggakan, atau kepentingan lainnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengimbau jajaran Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia agar memastikan proses pengukuran dilakukan secara sistematis dan komprehensif.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan pengukuran tidak lagi hanya bersifat single parcel atau satu persil saja. Ke depan, pengukuran harus mempertimbangkan bidang-bidang tanah di sekitarnya agar tercipta keterpaduan data.
“Sehingga jika kita mengukur satu bidang, kita juga menata bidang yang lain, ini kemudian kita sebut dengan bidang tanah terdampak,” terang Virgo Eresta Jaya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya profesional dalam memperbaiki kualitas data pertanahan secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa definisi persil atau bidang tanah yang valid harus didasarkan pada aspek yang terukur dan memiliki tingkat akurasi yang jelas.
“Sekarang definisi tentang persil valid atas bidang tanah yang Saudara ukur, Saudara olah, Saudara lakukan block adjustment, Saudara petakan itu memiliki akurasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Aplikasi Sentuh Tanahku Mudahkan Layanan Tanah Digital
Ia menambahkan bahwa Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah menyiapkan sistem yang memungkinkan setiap bidang tanah memiliki isian tingkat akurasi sebagai bagian dari standar validasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, turut menjadi narasumber dan memaparkan aspek teknis pascaimplementasi SE Nomor 1 Tahun 2026. Ia menjelaskan tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, mekanisme peningkatan kualitas data bidang tanah, proses pemetaan yang diperbolehkan setelah terbitnya SE tersebut, hingga langkah-langkah mitigasi potensi risiko.
Melalui sosialisasi ini, ATR/BPN berharap seluruh jajaran memahami secara utuh substansi kebijakan dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten. Dengan data yang semakin akurat dan terukur, transformasi menuju sertipikat elektronik diharapkan tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat. (Satrio)

