Sebuah Rumah Digerebek Maung Galunggung

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Tim Maung Galunggung bersama Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gunung Cihcir, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Penggerebegan dilakukan karena rumah tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 164 botol anggur ginseng, 62 botol anggur merah, 24 botol arak orang tua, dan 15 botol intisari. Jumat, (26/07/2024), malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi miras di lokasi tersebut.

Pemilik miras, JP (22) dan penjual miras serta RP (21) sebagai kurir, diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Bambang Hidayah Hadiri Podcast Dialog Interaktif

Selain itu, penggerebekan juga dilakukan di sebuah warung kopi milik NO (65) di Kampung Rancabungur, Kelurahan Sukalakasan, Kecamatan Bungursari, dilokasi tersebut petugas menemukan delapan botol arak ginseng. Semua barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya, termasuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meminimalisir peredaran miras serta kejahatan jalanan lainnya. (Aa Fauzi/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan