Sejumlah Mantan Napi Teroris Dikembalikan ke Keluarganya

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejumlah mantan napi kasus terorisme yang sudah bebas kini dikembalikan ke keluarga. Tiga Napi tertersebut berinisial Ag (21 tahun), An (41), dan Dn (49),Tiga orang itu telah menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Para Napiter itu dijemput oleh aparat Kepolisian dari LP Cipinang dengan mobil Polisi ke Tasikmalaya tiba di Polres Tasikmalaya Kota pada sekira pukul 17.00 WIB.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kedatangan mereka langsung disambut oleh keluarga dengan gembira, yang telah menunggu di Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, Rabu, (20/05/2020) mengatakan, para mantan napi teroris sengaja dipasilitasi kepulangan oleh Polres Tasikmalaya, langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan normal seperti warga normal lainnya,” kata Kapores. Rabu, (20/05/2020).

Selain itu Kapolres Juga mengimbau, masyarakat dapat menerima para mantan napi teroris itu. Sebab, lanjut dia, tiga orang tersebut sudah menjalani hukuman selama dua tahun dan dinyatakan bebas murni.

Anom menambahkan, polisi akan terus mendorong dan mengawal agar proses adaptasi para mantan napi teroris itu dengan masyarakat berjalan lancar. “Saya yakin dia siap untuk bergabung lagi dengan masyarakat,” papar dia.

Selain itu, menurut Anom, Polisi akan memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kehidupannya para mantan napi teroris itu. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

“Kita juga akan koordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya. Barang kali ada program tertentu untuk meningkatkan ekonomi mereka,” pungkas Anom. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan