Sejumlah Muda Mudi Mabuk Diamankan Petugas
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis amankan sembilan orang muda mudi yang sedang menegak minuman keras dalam satu kamar kostan di Lingkungan Desa, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Menurut data yang dihimpun infopriangan.com dari sembilan pemuda yang terjaring beberapa diantaranya dalam keadaan mabuk dan dua berstatus pelajar di SMP Negeri di Ciamis. Jumat, (21/05/2021).
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Ciamis Asep Sulaiman mengatakan operasi dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan kost yang sering dijadikan tempat minum minuman keras.

Ditempat kost itu pula ditemukan puluhan botol bekas minuman keras dari berbagai jenis.
BACA JUGA: TKSK Harus Menjalankan Tugas dan Fungsinya
“Operasi ini, menindaklanjuti dari laporan masyarakat setempat bahwa kostan tersebut sering dijadikan perkumpulan anak jalanan dan sering di jadikan tempat minum minuman keras,” katanya.
Setelah menerima laporan, Asep bersama anggota Pol PP langsung ke kostan tersebut. Ternyata benar laporan masyarakat, disana ada sembilan orang sedang bergantian meneguk minuman keras.
BACA JUGA: Kapolres dan Dandim Pantau Wisata Pangandaran
Petugas Satpol PP langsung mengamankan ke sembilan muda mudi itu sejumlah barang bukti tiga botol minuman keras merk Anggur Gingseng dan Anggur merah.
“Kemudian kami melakukan pendataan dan pembinaan kepada kesembilan anak itu. Kita panggil orangtuanya. Untuk yang berstaus pelajaran kita akan kirim surat ke sekolahnya untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya. (Pepi Irwan/IP)

