Sejumlah Nakes Ditempatkan di Chek Point
infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) ditempatkan di pos penyekatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Mereka ditugaskan untuk melakukan penanganan kesehatan pemudik yang bandel selama larangan mudik Lebaran berlaku.
Wilayah ini merupakan perbatasan antara Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
Sebagaimana diketahui, penyekatan dilakukan menindaklanjuti larangan mudik lebaran tahun 2021, dengan tujuan untuk meminimalisir atau menekan angka penyebaran Covid-19.

Kepala Puskesmas Kawali Mukti Mimin Sutisna Daryanto, S.Kep., Ners., MM menerangkan, penjagaan di pos cek poin ada beberapa unsur, terdiri TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan Panawangan, Desa dan RAFI.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Bagikan Sembako
Ditanya lebih lanjut terkait swab, Mimin juga mengatakan, tidak semua orang yang keluar atau masuk Kabupaten Ciamis di swab, hanya yang dinilai perlu. Itu juga setelah menjalani rangkaian pemantauan di Posko.
BACA JUGA: Kadishub Pantau Posko Check Point
“Tenaga medis yang ditempatkan di pos penyekatan, akan bertugas memberikan pelayanan swab hingga penanganan cepat. Jika menemukan pengguna jalan yang terpapar atau membutuhkan pelayanan kesehatan lainnya, sudah di persiapkan ruangan isolasi,” ungkap Mimin.

Mimi juga mengatakan petugas cek poin di perbatasan Ciamis utara siap 24 jam. “Ini untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat ketika mendapati pengguna jalan atau pengendara yang terpapar,” kata dia.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Bagikan Sembako
“Harapan kami, tidak ada lonjakan kasus selama puasa hingga pasca Hari Raya Idul Fitri. Namun untuk pemudik yang lolos dan sampai kerumah akan di data oleh Bidan Desa, melalui Rt dan Rw setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Padal Pos Penyekatan Gardujaya AKP Heru Utomo menerangkan, sasaran penyekatan kendaraan angkutan umum dan pribadi. “Pada prinsipnya kita terapkan sesuai dengan edaran Bupati,” kata Heru.
Menurutnya, yang bisa masuk keluar – masuk mobil pengangkut logistik, Dinas, kendaraan Puskesmas dan kendaraan – kendaraan pribadi yang bukan mudik.
Heru berpesan agar tetap waspada dengan penyebaran Covid-19 dan menerapkan penyekatan sesuai aturan. (Drna A Kurnia/IP)

