Sejumlah Pengendara Kena Sanki Petugas Gabungan

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Sejumlah pengendara yang melintas di kawasan objek wisata pantai Pangandaran, mendapat hukuman push up dari petugas gabungan. Pasalnya, mereka tidak mentaati aturan protokol Kesehatan.

Sekitar 40 orang pengendara kena sanksi saat dilaksanakan rajia gabungan dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320 Pangandaran, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran. Sabtu, (02/01/21).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M, mengatakan, sejumlah pengendara dan wisatawan yang kami tindak saat melakukan operasi yustisi, kedapatan tidak memakai masker sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Sehingga, membuat petugas harus bertindak dengan memberikan hukuman push up.

“Hukuman yang di berikan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona, sekaligus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek.

Kemudian kata Kapolsek, dengan adanya operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahayanya virus Corona, juga menerapkan sanksi sosial bagi para pelanggar untuk memberikan efek jera.

“Melalui edukasi protokol kesehatan, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk, menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kusmana/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan