Sekda Ciamis: ASN Wajib Netral di Pilkada Ciamis 2024
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat krusial dan wajib dipertahankan, Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota pengawas pemilu kecamatan di Hotel Tyara Plaza pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Andang mengatakan bahwa Pemilu yang damai dan adil merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia.
Lanjut Andang, netralitas ASN menjadi tolok ukur penting dalam mencerminkan harapan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme birokrasi.
“Pokoknya ASN di Kabupaten Ciamis harus menjaga netralitas,” tegas Andang.
Selain itu Sekda Ciamis juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Karena ASN adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses pemilu.
Pelanggaran terhadap netralitas ini bisa menimbulkan bias dalam pelayanan publik dan menurunkan kredibilitas hasil pemilu. “Oleh karena itu, pengawasan ketat dan penerapan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas sangat penting,” kata Andang.
BACA JUGA: Suhu politik Jelang Pilkada Pangandaran 2024 Memanas
Selain itu, Andang mendorong seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal netralitas ASN dan memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
Edukasi politik yang baik dan pemahaman tentang pentingnya netralitas ASN juga harus ditingkatkan agar ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau pengaruh politik. (Redaksi infopriangan.com)

