Sekda Ciamis: Laporkan Sesuai Kondisi Sebenarnya

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kunjungan tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi Jawa Barat disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi. Senin (06/05/2024).

Tujuan tim EPPD ke Kabupaten Ciamis untuk mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Ciamis tahun 2023.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pada kesempatan tersebut Andang juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Agar kekurangan yang teridentifikasi dapat segera diperbaiki.

“Kekurangan pasti akan selalu ada, namun kami siap berkolaborasi dengan tim EPPD dalam menghadirkan data yang dibutuhkan,” kata Andang.

Andang juga mengatakan evaluasi ini, merupakan bagian dari proses berjenjang hingga tingkat kementerian. Dimana pemahaman terhadap laporan dan tindakan yang diambil sangatlah penting.

Sementara penanggungjawab tim EPPD Provinsi Jawa Barat, Ati Hoerowati menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pelaksanaan evaluasi ini serentak dilaksankan di 27 kabupaten kota di Jawa Barat yang pelaksananya sampai dengan tanggal 22 Mei.

“Sementara untuk kabupaten Ciamis sendiri dilaksanakan sampai dengan tanggal 8 mei 2024,” ujarnya.

Ati juga menjelaskan ada tiga indikator utama yang akan menjadi fokus evaluasi. kapasitas kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, dan kapasitas kebijakan.

BACA JUGA: Jabar Bergerak Kota Banjar Gelar Pelatihan Kedaruratan dan P3K

Ati juga berharap catatan yang di berikan dapat menjadi landasan untuk perbaikan. Khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik.

“Hasil dari evaluasi ini dapat membawa perubahan positif dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Ciamis. (Sari/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan