Sekda Serahkan 283 SK Pengangkatan PPPK

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang M. Pd, dengan didampingi Kepala BKPSDM Ciamis, Dra. Hj. Yeyet Trisnayati, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula BKPSDM, Kamis (25/03/2021).

Sebanyak 283 SK Pengangkatan PPPK diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan perincian tenaga guru sebanyak 208 orang terdiri dari 153 orang Guru SD dan 55 orang Guru SMP, tenaga kesehatan 30 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 45 orang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sekda Ciamis mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah diterima menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Dalam kesempatan ini, saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan selamat kepada saudara-saudara, sebanyak 283 orang yang telah  diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja”, ucapnya.

Sekda menuturkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, menyatakan bahwa masa hubungan kerja PPPK paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

Selain itu, PPPK diberikan gaji dan tunjangan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang membedakan adalah mengenai hak pensiun.

“Dengan pengangkatan PPPK ini, terbukti bahwa  janji pemerintah untuk memberikan penghargaan bagi mereka yang sudah mengabdi cukup lama dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah, telah dilaksanakan walaupun  harus dengan tahapan seleksi,” ungkapnya.

Sekda berharap para pegawai yang diangkat sebagai PPPK, untuk bekerja sesuai dengan tuntutan profesionalisme pegawai pemerintah. Berorientasi terhadap pelayanan masyarakat, serta sanggup menyimpan rahasia negara, dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.

Tunduk dan taat terhadap segala peraturan perundang-undangan. Baik peraturan pemerintah, peraturan daerah yang berlaku, serta perintah pimpinan, sebagai implementasi loyalitas PPPK.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Dra. Hj. Yeyet Trisnayati, melaporkan pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Formasi Tahun 2019, telah dilaksanakan. Dan, yang hadir pada kesempatan ini merupakan para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Terkait pelaksanaan kegiatan, telah sesuai dengan protokol kesehatan.

“Dari jumlah keseluruhan sebanyak 283 orang, kami membaginya ke dalam lima sesi. Sesi pertama sampai keempat sebanyak 55 orang, dan pada sesi kelima sebanyak 63 orang. Hal itu dilaksanakan agar sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Titin. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan