Sekjen ATR BPN Resmi Tutup Rakernas Nasional 2025

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi menutup penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN pada Selasa (09/12/2025) malam di Jakarta. Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian penting yang bertujuan memperkuat sinergi antara jajaran pusat dan daerah dalam mengakselerasi tata kelola pertanahan di Indonesia.

Dalam sambutan penutupannya, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa pertemuan tahunan ini merupakan momentum untuk “menata ulang fondasi” organisasi. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dikuatkan agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel, dan responsif.

“Kita mengumpulkan banyak pihak, para Kepala Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, dan para pejabat di kementerian, untuk menata ulang fondasi yang masih rapuh menjadi lebih baik, modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalu Agung juga menekankan bahwa proses pembenahan harus berangkat dari nilai dasar, yaitu budaya berjabat tangan, bekerja sama, dan mengedepankan kolaborasi. Dalam setiap langkah kebijakan maupun pengambilan keputusan, Sekjen meminta jajaran untuk meninggalkan ego sektoral serta memupuk semangat gotong royong profesional sebagai budaya kerja nasional.

“Sekali lagi, kita tidak ingin meminta bekerja lebih berat, tetapi bekerja lebih kompak, lebih solid, dan lebih bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalu Agung mengajak seluruh peserta Rakernas menjadikan tahun 2025 sebagai tahun konsolidasi dan akselerasi pembenahan tata kelola pertanahan. “Terima kasih atas dedikasi, integritas, dan komitmen Ibu dan Bapak sekalian.”

Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN. Tema tersebut, menurut Ketua Panitia Rakernas yang juga Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Awaludin menjelaskan bahwa transformasi tersebut dirancang melalui tiga pilar utama, yakni Pilar Organisasi, Pilar Tata Laksana, dan Pilar Sumber Daya Manusia (SDM).

“Rakernas ini sebagai tindak lanjut transformasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN. Adapun transformasi pelayanan diimplementasikan melalui strategi tiga pilar,” ujarnya.

Ketiga pilar tersebut dibahas secara komprehensif dalam rangkaian sidang dan forum diskusi Rakernas. Hasilnya dituangkan dalam dokumen rumusan yang memuat strategi, rekomendasi, serta langkah konkret untuk mendorong percepatan transformasi layanan. Dokumen tersebut kemudian diserahkan oleh Ketua Panitia kepada Sekjen ATR/BPN sebagai dasar tindak lanjut implementasi di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Penanganan Konflik Tanah Perlu Sinergi Lebih Nyata

Pada kesempatan yang sama, suasana Rakernas 2025 semakin berwarna dengan diluncurkannya lagu berjudul Sertipikat Elektronik, ciptaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro atau Suli Mentari. Peluncuran lagu dilakukan oleh Sekjen ATR/BPN bersama Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya. Lagu tersebut diharapkan menjadi media sosialisasi yang menarik mengenai transformasi digital sertipikat tanah menuju bentuk elektronik.

Penutupan Rakernas diakhiri dengan ungkapan rasa syukur serta pemutaran lagu Bagimu Negeri. Para peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah ikut menyanyikan lagu kebangsaan tersebut dengan khidmat. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan