Sekjen SPP Tangani Persoalan Fitnah Dugaan Santet

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Persoalan fitnah terhadap Kades Banjaranyar, yang diduga sebagai dalang dari dugaan mencelakai warga dengan ilmu santet. Sekretaris Jendral Serikat Petani Pasudan (SPP) Kabupaten Ciamis Agustina, ambil alih dan tangani persoalan tersebut.

Agustina mengatakan, Kades Banjaranyar merupakan salah satu Kades terbaik di Kabupaten Ciamis yang dimiliki SPP.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Apalagi menurut versi dari Dinas Peternakan, Perkebunan dan Pariwisata, Kades Banjaranyar merupakan figur yang telah menjadikan Desa Banjaranyar lebih maju dan kreatif,” jelasnya.

Menurut Agustina, dalam persoalan fitnah yang dituduhkan kepada Kades tersebut, bukan sekali ini saja. Dulu juga sempat muncul isu korupsi program Padat Karya Tunai (PKT). Padahal apa yang dilakukan mereka itu tidak berdasar, dan tidak memiliki bukti.

“Mereka itu kriminal dan kriminal itu bukan ada masalah dan tidak ada masalah, memang mereka selalu menciptakan masalah, orang lagi diam di rampok itu yang namanya kriminal,” tegasnya.

“Permasalahan ini juga telah menggangu masyarakat, mereka yang sudah didorong untuk menjadi pelopor keswadayaan, kegotong royongan. Ini juga sangat menggangu pembangunan Pemerintah,” ucapnya.

Agustina juga menambahkan, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan lebih jauh terkait motif dari permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Sosialisasi Budidaya dan Pembiayaan Jahe Merah

Sementara itu, Kepala Desa Banjaranyar Tata melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait isu fitnah saat ini akan di ambil alih oleh Sekjen SPP, itu hanya semata-mata demi menunjukan kebersamaan.

BACA JUGA: Kenaikan Pangkat 64 Personel Yonif Raider

“Saya juga selaku pimpinan di Ciamis, kami beserta anggota selalu kompak siap bergerak dalam membela kebenaran. Tidak akan mundur apapun yang akan terjadi,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan