Sekretaris Jendral ATR BPN Tegaskan Pemahaman Regulasi Baru

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap regulasi baru terkait organisasi dan tata kerja di lingkungan ATR/BPN.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia melalui platform Zoom dan siaran langsung YouTube.

Dalam paparannya, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi merupakan fondasi penting bagi seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa regulasi baru tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar dipahami agar pelaksanaan kerja organisasi berjalan selaras. Dengan pemahaman yang baik, koordinasi antara unit kerja pusat dan daerah diharapkan menjadi lebih efektif.

Dalu menegaskan bahwa seluruh pegawai harus mempelajari isi peraturan tersebut secara serius agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Selain pemahaman regulasi, ia juga mengingatkan pentingnya penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan tata kerja harus diikuti dengan perubahan cara kerja yang lebih tertib dan terarah. Hal ini dinilai penting agar setiap unit kerja dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.

Dalu menegaskan bahwa pemahaman yang tepat terhadap regulasi akan membantu setiap unit kerja menjalankan tanggung jawabnya secara jelas dan terukur. Dengan demikian, tujuan organisasi dapat tercapai secara lebih efektif dan akuntabel.

Lebih jauh, Dalu Agung Darmawan juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan ATR/BPN. Ia mengakui bahwa koordinasi sering kali mudah diucapkan tetapi tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak bekerja secara terpisah atau sektoral.

Menurutnya, setiap unit kerja harus memahami bahwa hasil kerja organisasi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung peran strategis Sekretariat Jenderal dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menjelaskan bahwa fungsi Sekretariat Jenderal tidak hanya sebatas menyediakan perangkat administratif atau fasilitas kerja. Lebih dari itu, Sekretariat Jenderal harus memastikan seluruh dukungan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan unit kerja pelayanan di lapangan.

Dalu menekankan bahwa forum koordinasi seperti sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat komunikasi antar unit kerja.

BACA JUGA: Pejabat Pertanahan Ujung Tombak Layanan Publik

Di akhir penyampaiannya, Dalu Agung Darmawan kembali mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan dapat dijadikan pedoman nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran tidak hanya memahami aturan tersebut secara formal, tetapi juga mengimplementasikannya secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari regulasi ini adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan