Seleksi Kadus Pasirdatar Mekarjaya Dilaksanakan Terbuka
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Mekarjaya, menggelar seleksi calon kepala kewilayahan atau kepala dusun (kadus) di Dusun Pasirdatar pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh empat peserta yang berasal dari dua Rukun Warga (RW), yakni RW 3 dan RW 4. Proses seleksi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Desa dalam memastikan pengisian jabatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Seleksi, Uca Hendarin, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi berjalan dengan tertib dan lancar. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan dimulai dari penjaringan calon, kemudian dilanjutkan dengan tes tulis, wawancara, hingga penyampaian pidato.
“Alhamdulillah, pelaksanaan seleksi berjalan tertib dan transparan. Dari empat peserta yang mengikuti seluruh tahapan, akhirnya satu peserta dinyatakan lulus dan berhak menjabat sebagai kepala kewilayahan,” ujar Uca.
Berdasarkan hasil penilaian panitia, Rusdana memperoleh nilai tertinggi dengan total 89,96, disusul oleh Rinto Harahap dengan nilai 71,66, Maulid Dilan Mahmawati dengan 70,48, dan Herdis dengan 51,37. Nilai tersebut didapat dari hasil akumulasi seluruh tahapan ujian yang telah dilalui para peserta.
Kepala Desa Mekarjaya, Elan Kuswaya, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional. Ia mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan disaksikan langsung oleh pihak terkait serta didokumentasikan untuk menjamin transparansi.
“Kami melaksanakan seleksi ini secara profesional dan transparan. Mulai dari tahap administrasi hingga tes akhir, semuanya dilakukan sesuai aturan dan hasilnya murni berdasarkan kemampuan peserta,” tegasnya.
Elan menambahkan, kegiatan seleksi ini mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Perangkat Desa. Ia menjelaskan bahwa kepala kewilayahan memiliki tugas penting dalam membantu kepala desa menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di tingkat dusun.
“Kepala dusun adalah ujung tombak pelayanan publik di wilayahnya. Karena itu, figur yang terpilih harus mampu menjadi teladan dan penggerak masyarakat,” tambah Elan.
BACA JUGA: Ciamis Resmikan Desa Neglasari Jadi Kampung Zakat Baru
Sementara itu, Rusdana, peserta yang dinyatakan lulus dan terpilih menjadi kepala kewilayahan, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Alhamdulillah, ini berkat doa dan dukungan orang tua serta masyarakat. Setelah dipercaya menjadi kepala kewilayahan, langkah pertama saya adalah mempererat silaturahmi dengan warga di RW 3 dan RW 4,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan, keamanan, dan ketertiban lingkungan, serta berupaya memajukan Dusun Pasirdatar.
Dengan adanya proses seleksi yang transparan ini, Pemerintah Desa Mekarjaya berharap struktur pemerintahan desa semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (Eddy)

