Sempat Sudutkan Oprator Dukcapil, Adi Minta Maaf

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Adi, salah seorang pengumpul (Calo) jasa pembuatan akta kelahiran yang berasal dari Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meminta maaf kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis, dan kepada seorang operator karena sudah menyudutkan dinas terkait.

Permintaan maaf tersebu lantaran sebelumnya Adi sempat memberikan statement kepada wartawan perihal penyebutan nama Disdukcapil, dan seseorang inisial S.

Adi mengatakan, bahwa seorang operator akta kelahiran di Disdukcapil yang harus bertanggung jawab pasca adanya persoalan tidak bisa ter scan nya barcode pada akta kelahiran milik warga.

Dengan di saksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Ciamis, Adi secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran dinas terkait. Karena sempat membuat gaduh dan keresahan di kalangan masyarakat akibat statement yang dia berikan kepada wartawan tempo hari.

“Saat itu posisi saya sedang panik, karena masyarakat banyak yang menanyakan tentang tidak bisa di scan barcode pada akta kelahiran yang saya fasilitasi pembuatanya,” terangnya. Kamis, (07/12/2023).

Adi menjelaskan setelah mendapatkan penjelasan dari Disdukcapil, dirinya baru sadar bahwa permasalahan barcode tidak bisa di scan itu di akibatkan karena sistem, bukan merupakan kesengajaan.

“Hal itu juga di tunjang dengan adanya bukti bahwa, akta-akta tersebut tercantum nomor registrasi nya di dinas tersebut,” ujarnya.

Lanjut Adi, sebenarnya dirinya tidak menuduh bahwa akta-akta tersebut merupakan hasil rekayasa. Namun pihaknya sekali lagi menjawab dirinya merasa panik akibat di datangi oleh masyarakat perihal barcode yang tidak bisa di scan.

“Sekali lagi saya meminta maaf kepada Disducapil Ciamis terhadap kecerobohan saya dalam berbicara Terlebih kepada saudara S yang namanya saya sebut dalam berita tempo hari,” pungkasnya.

Sementara itu, S salah satu mantan operator di Dinas Kependudukan Kabupaten Ciamis mengatakan, pihaknya memang membenarkan sempat menangani permintaan pembuatan akta kelahiran dari Adi.

“Namun saya tidak menerima jika saya di tuduh telah memalsukan akta-akta tersebut. Karena saya bekerja sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.

S juga menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut dirinya secara sadar memaafkan perbuatan dari Adi yang telah merugikan nama baiknya. Bahkan dia pun menegaskan permasalahan tersebut tidak akan di bawa ke jalur hukum.

“Ini pelajaran untuk saudara Adi, kedepan nya harus berhati-hati dalam berbicara. Apalagi apa yang dia katakan harus di barengi oleh fakta dan data yang akurat, jadi tidak asal menuduh,” pungkasnya.

BACA JUGA: Barcode Akta Kelahiran Milik Warga Tidak Terbaca Warga Gaduh

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Sofyan mengatakan, pihaknya sekali lagi memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari praktik percaloan dalam mengurus administrasi kependudukan.

BACA JUGA: Tentang Barcode Akta Kelahiran Susah di Scans Ini Kata Kadisduk Capil Ciamis

“Saya sarankan masyarakat datang sendiri untuk membuat administrasi kependudukan, baik itu Akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga, dan semua itu gratis tidak di pintai biaya apa pun,” pungkasnya. (Rizky, Revan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan