Seorang Balita Alami Luka Serius Diduga Akibat Tersayat Tali Layangan Putus

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Seorang balita berusia 2,5 tahun warga Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, terluka di bagian wajah diduga akibat tersayat tali layang – layang (gelasan) yang putus.

Peristiwa itu terjadi pada Senin,16 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Cikalong, tepatnya di Kampung Sukahaji Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Ya benar ada kejadian itu balita terjerat tali layang – layang,” kata Kapolsek Cikalong, Polres Tasikmalaya  AKP Dede Darmawan kepada Wartawan melalui sambungan telpon. Selasa, 17 Oktober 2024 Sore.

AKP Dede Darmawan menambahkan, balita itu diduga terjerat tali layangan putus di Jalan Raya Cikalong, kemarin Senin sore.

“Pada saat itu korban dibonceng didepan oleh ibunya menuju wilayah Cikalong melintas di sekitar lokasi Namun, tiba – tiba korban tersayat tali layang – layang putus. Dan korban pun mengalami luka serius di wajah dan leher,” paparnya.

Menurut Dede hingga saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan masih menjalani perawatan medis di puskesmas setempat.

“Hingga saat ini Alhamdulillah kondisi korban masih  stabil dan masih mendapatkan perawatan medis di puskesmas. Korban juga mengalami 82 jahitan akibat sayatan di bagian wajah hingga lehernya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek bersama anggota secara rutin terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar berhati – hati saat main layangan.

BACA JUGA: Sekretaris Disdukcapil Ciamis Imbau Masyarakat Untuk Menghindari Pungli

“Jangan main layangan di jalan raya dan jangan menggunakan benang dengan serbuk kaca (gelasan) dan jangan gunakan kincir untuk menarik benangnya,” jelas Kapolsek.

Dari lokasi pihak Kepolisian Cikalong, Polres Tasikmalaya sudah mengamankan barang bukti layangan warna putih serta satu gulung tali layangan. (Aa Fauzi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan