Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Curi Perhiasan Untuk Menikah
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. MN (26), warga Kampung Cidoyan, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, harus memendam impiannya menikah. Ia lebih dulu ditangkap Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya. MN ditangkap karena nekat melakukan pencurian di siang hari di sebuah Toko Perhiasan Perak di Kawasan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Pelaku nyaris di hakimi massa. Untungnya, pelaku langsung diamankan Anggota TNI dan Polsek Cihudeung, Polresta Tasikmalaya.
Pria bertato ini melakukan aksi nekat merampok toko perak siang bolong karena butuh biaya untuk menikah.
Kapolsek Cihideung Polresta Tasikmalaya, Kompol Setyana, menjelaskan pelaku mengaku stress. Karena selama ini kebingungan jadwal pernikahannya sudah mendesak sedangkan pelaku tak memiliki biaya sepeser pun.
“Intinya pelaku melakukannya karena butuh biaya untuk nikah,” jelas Setyana kepada infopriangan.com di Mako Polresta Tasikmalaya. Senin, (22/6/2020).
“Pelaku sempat dikejar dan diamuk masa. Selain membawa kabur perhiasan, helm, pelaku juga memecahkan kaca,” paparnya.
Setelah membawa kabur perhiasan perak pelaku ditangkap. Kini pelaku diamankan Ke Mapolsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. (Aa Fauzy/IP)