Setda Garut Terbitkan Surat Himbauan Antisipasi Bencana

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Untuk mengantisipasi datangnya bencana, Sekretariat Daerah Garut menerbitkan Surat Himbauan, BC.03.01/3905/BPBD. Perihal himbauan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor Oktober 2022.

Surat edaran tersebut diterbitkan Sekda untuk menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat. Nomor 3356/PB.01.03.02/PK tanggal 3 Oktober 2022 perihal yang sama.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Prakiraan daerah potensi bencana banjir dan pergerakan tanah di Jawa Barat bulan Oktober 2022, dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Garut melalui Sekda, segera mengeluarkan himbauan. Agar masyarakat Garut waspada, serta bisa melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan untuk meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah yang mungkin terjadi.

Dalam lampiran surat yang diterbitkan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat disebutkan, ada sembilan kecamatan di Kabupaten Garut yang rawan. Diantaranya, Kecamatan Banjarwangi, Caringin, Cibalong, Cikajang, Cikelet, Cisompet, Pakenjeng, Pameungpeuk, dan Singajaya.

Kesembilan kecamatan tersebut memiliki tingkat potensi banjir yang tinggi. Begitu juga kecamatan lainnya, memiliki potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi, juga berpotensi banjir bandang atau aliran bahan rombakan.

Oleh karena itu, dalam surat himbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, para camat diimbau untuk tetap waspada. Serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana tersebut.

Nurdin Yana mengimbau, agar para camat  melakukan 11 langkah antisipatif. Melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG. Kemudian menyiapkan tempat evakuasi untuk para korban yang terdampak.

BACA JUGA: LS Vinus Audiensi ke Bawaslu dan KPU Pangandaran

Begitu juga terhadap pengungsi, disiapkan hunian sementara, dengan menggunakan protokol kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Apabila diperlukan, memberlakukan piket secara berkala di pos siaga bencana di wilayahnya masing-masing.

Untuk koordinasi penanganan darurat bencana, bisa menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut. Melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117 atau melalui nomor telepon (0262) 242746. (Yayat Ruhiyat/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan