SIAGA 8 Adakan Audiensi dengan DPRD Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT.  SIAGA 8 (Simpul Advokasi Garut) mengadakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, yang diterima langsung oleh Komisi III di ruang rapat. Senin, (20/12/2021).

Audiensi tersebut berkaitan dengan acara kunjungan Bupati bersama jajaran pegawai kesehatan RSUD Dr Slamet ke Lombok dan Bali beberapa waktu lalu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Bahkan SIAGA 8 melalui juru bicaranya, Windan Jatnika S.H., dan Hasanudin meminta, agar DPRD Kabupaten Garut bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan.

Menurut Windan Jatnika, DPRD memiliki fungsi Pengawasan yang bisa dilakukan melalui pengaduan masyarakat.

“Anggota DPRD wajib menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat,” ungkap Windan.

Untuk itu SIAGA 8 menyampaikan Pra-Anggaran, dan permohonan tersebut telah diterima dengan baik dan secara formil-materiil sudah dipahami oleh Komisi III dari PKS dan GERINDRA.

Sebelumnya, SIAGA 8 sudah melayangkan pengaduan ke Komisi III. Yang intinya, diprediksi ada terindikasi melanggar asas-asas umum Pemerintahan. Secara detailnya ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran keuangan di Pemkab Garut.

Dengan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diharapkan Komisi III DPRD Garut bisa mempertimbangkan, untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) melalui Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Pihak DPRD Kabupaten Garut dari Komisi III berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari SIAGA 8 hingga tuntas. Selain itu, dari BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) siap sepenuhnya membantu.

Koordinator SIAGA 8 Hasanudin menjelaskan, selama ini Pemerintah tidak transparan dalam memberikan informasi dan data, terkait dengan belanja daerah. Sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan akses informasi serta data tersebut.

“Ada dugaan data dan informasi tersebut sengaja untuk tidak diketahui publik untuk tujuan tertentu. Dengan demikian, tentu saja dugaan tersebut dapat diuji dan diperiksa melalui PDTT,” tambah Hasanudin.

Hasanudin juga meminta, agar DPRD Kabupaten Garut melalui Komisi III bisa menjalankan tugasnya sebagai Pengawasan terhadap penggunaan APBD Pemkab Garut.

“Dan jika sampai bulan Maret DPRD belum melakukan action, SIAGA 8 akan langsung meminta BPK untuk turun tangan,” pungkasnya. (Yayat/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan