Sinergi Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah di Indonesia

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, khususnya dalam menangani kasus mafia tanah. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).

Menurut Wamen Hukum, keberhasilan sistem peradilan pidana tidak semata diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi dari kemampuan sistem tersebut mencegah terjadinya tindak pidana.

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujarnya.

Edward Omar Sharif menambahkan, pengungkapan praktik mafia tanah sejatinya menunjukkan adanya kekeliruan dan kelemahan di masa lalu. Ia menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan melalui kerja sama yang erat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan berbagai instansi terkait. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kasus mafia tanah bisa ditangani secara efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Rakor yang digelar selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2025, menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Wamen Hukum berharap, melalui rakor ini, penerapan hukum yang modern dapat lebih optimal, sehingga upaya pemberantasan jaringan mafia tanah tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.

BACA JUGA: MA Apresiasi Rakor Penguatan Pencegahan Pidana Tanah

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak terkait. Ia menekankan bahwa kerja sama antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan Badan Intelijen Negara diperlukan untuk menyajikan informasi yang utuh dan akurat. Nusron mencontohkan, melalui kerja sama yang baik, penegakan hukum bisa dilakukan tanpa harus menggunakan identitas-identitas yang meragukan.

Rakor ini dihadiri seluruh pemangku kebijakan di bidang tindak pidana pertanahan, termasuk perwakilan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat prinsip hukum yang adil dan tegas serta memastikan pemberantasan mafia tanah berjalan efektif. Dengan sinergi yang terus diperkuat, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik di sektor pertanahan. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan