SK Pengunduran Diri Kepala Desa Belum Ditandatangani, Kenapa?

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pj Bupati Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Engkus Sutisna menyatakan bahwa SK pengunduran diri Kepala Desa Banjarsari belum ditandatangani karena masih dalam proses pengkajian teknis oleh DPMPD. Hal ini disampaikan saat pelantikan dan pengukuhan jabatan Kepala Desa serta BPD se-Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo Bupati. Kamis, (27/06/ 2024).

Engkus Sutisna menegaskan bahwa surat pengunduran diri Rendi Bastian, Kepala Desa Banjarsari, sedang dalam proses pengkajian teknis oleh DPMPD.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Prinsipnya, bagi Kepala Desa yang mengundurkan diri dengan alasan apapun, kami akan memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sofyandi, menambahkan bahwa setelah Rendi menyatakan pengunduran dirinya, pihaknya sedang menunggu pengesahan dan penetapan SK pemberhentiannya.

“Salah satu alasan Rendi tidak dilantik hari ini adalah karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Andi.

Andi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pemberhentian Rendi dari jabatannya agar PJ Bupati Ciamis yakin memberikan SK pemberhentian. Tahapan tersebut meliputi pengkajian surat pengunduran diri, klarifikasi, koordinasi dengan kepala wilayah, dan berkoordinasi dengan perwakilan BPD.

BACA JUGA: Terkait Maraknya Judol dan Proslen Pemuda Akhir Zaman Datangi Diskominfo Garut

Menurut Andi, tidak ada kendala dalam proses pengeluaran SK pemberhentian untuk Rendi.

“Kami hanya menjalankan tahapan-tahapannya saja. Jadi jika ada isu bahwa dalam proses pengeluaran SK pemberhentian tersebut ada kendala, saya tegaskan tidak ada sama sekali,” ungkapnya. (Rizky, Revan/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan